Detik.in, – Lampung Utara.
Usai melakukan pesta narkoba di rumah sopir pribadi, Najamudin (49) yang tidak lain Camat Kotabumi Utara diamankan Tim Opsnal Polres Lampung Utara (Lampura). Najamudin warga jalan Teratai, Kelapa tujuh kecamatan Kotabumi Selatan itu Detasemen bersama rekan rekannya yaitu Abdul Rohman (49) dan M. Dino warga jalan Hi. Asni Tanjung Aman Kotabumi Selatan sekira pukul 22:00 WIB Selasa malam di kediaman Abdul Rohman (4/9/18).
Kapolres Lampura, AKBP. Eka Mulyana., SIK melalui Kasatresnarkoba, Iptu. Andri Gustami, menuturkan, pencatatan terhadap oknum camat, pemberitahuan bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengetahui dan menyenangkan jika di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
(rumah sopir Camat) sering digunakan tempat pesta narkoba.
“Mendapati laporan dari masyarakat yang merasa resah, jajaran Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penggerebekan. Hasilnya, dari TKP berhasil diamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat sedang berpesta narkoba jenis shabu,” terang Andri Gustami saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, rabu (5/9/18).
Dijelaskan dia, penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan laporan dengan nomor LP / 1025 / IX / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut.
” Dari olah TKP, petugas menemukan barang bukti berupa pil eksilgan yang disimpan dalam dompet oknum camat, satu linting ganja sisa pakai, satu buah bong, satu buah pirek kaca, satu buah centong, satu buah pipet atau sedotan plastik, dua buah korek api dan lima linting ganja siap pakai di atas meja rumah tersangka Abdul Rohman,” jelasnya.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Lampura untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Rls / IWO)
from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2wLYRCw
via IFTTT
0 Comments