Ticker

6/recent/ticker-posts

Rapat Paripurna Pendapat Akhir Bupati Dan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Lampura.

Detik.in,- Lampung Utara. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna tentang Pendapat Akhir Bupati Lampung Utara pada Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Atas Perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2018, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Utara. Rabu (26/09/2018).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara serta dihadiri Asisten I, Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Para Camat se-Kabupaten Lampung Utara dan 26 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Dalam sambutannya, Asisten I menjelaskan Sebagaimana diketahui bahwa Rapat Paripurna kali ini, merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atas perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2018.

“Kami menyadari bahwa dalam proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS tersebut, tentu telah menguras tenaga, pemikiran dan waktu dari segenap anggota dewan yang terhormat. Oleh karena itu saya, atas nama pribadi dan selaku Koordinator Pelayan Masyarakat, mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, mengkritisi, dan membahas secara seksama, terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atas perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2018.” Katanya.

Ini semua, merupakan wujud perhatian dan kebersamaan kita, dalam mengemban tugas penyelenggaraan Pemerintahan, demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.

Selanjutnya, kiranya hasil kerja keras kita bersama dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atas perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2018 ini, dapat dituangkan ke dalam “Nota Kesepakatan” yang selanjutnya akan menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran, sebagai landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2018.

“Untuk itu, kami mengharapkan kiranya pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2018 yang akan kami sampaikan nanti, dapat segera kita setujui bersama, sehingga berbagai perencanaan program, kegiatan dan anggaran yang telah ditetapkan, akan betul-betul dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan percepatan pembangunan di tahun 2018.” Ungkapnya.(Rilis/ADV)



from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2OV7hj7
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments