beritapolisi.net, Gresik – Aparat gabungan dari Polres Gresik meliputi Sabhara, Reskrim dan puluhan unsur lainnya berhasil menyita puluhan minuman keras (miras) di beberapa warung daerah Putat, Kecamatan Kebomas (9/9/2018) malam.
Razia yang digelar mulai pukul 20.30 sampai pukul 23.00 tersebut berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merk. Mulai Vodka, Bir Bintang, dan Guinnes. Semuanya diamankan ke Mapolres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK Msi menjelaskan, peredaran miras masih di temukan disejumlah wilayah. Para penjual bertransaksi secara diam-diam. Hanya kepada orang yang dikenal.
Penyelidikan bisnis haram itu tidak mudah. Membutuhkan waktu yang lumayan lama. Sebab, pelaku tergolong licin. “Setelah ada informasi masuk anggota langsung bergerak ke lokasi,” ujar Wahyu Sri Bintoro.
Disebutkan, ada sekitar 20 anggota yang diterjunkan ke lokasi. Mereka terdiri dari beberapa unsur. Mulai Sabhara, Binmas, Reskrim dan Intel. Semua sudut warung dilakukan penggeledahan.
“Dua orang kami amankan. Satu penjual DAW (31), dan satu pembeli AG (43). Kemudian 68 miras juga kami sita. Terdiri dari 42 botol bir bintang, 2 botol Vodka dan 24 botol guinnes,” pungkasnya.
Kapolres Gresik tersebut berharap, masyarakat ikut mendukung program Polri dalam memberantas minuman keras (miras). “Jika mengetahui ada transaksi miras segera laporkan polsek terdekat,” tandasnya. (Yan)
from BERITA POLISI NETWORK https://ift.tt/2QhK2k8
via IFTTT
0 Comments