beritapolisi.net, Gresik – Tim Buser Sat Reskrim Polres Gresik berhasil mengamankan 1 orang dari 4 pelaku pengganjal ATM yang sering beroperasi diwilayah Surabaya, Gresik dan Lamongan pada hari Jum’at (07/09/2018) siang tadi sekira pukul 14.30 WIB saat melakukan aksinya di daerah Morowudi, Cerme Kabupaten Gresik.
Adapun identitas para pelaku yaitu berinisial HR (33) warga Desa Parda Suka Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung selatan, sedangkan 3 orang pekaku berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Gresik yaitu AL (31) warga Desa Umbul Bayur Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung selatan, SJ (32) warga Desa Umbul Bayur Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung selatan dan BG (28) yang belum diketahui alamatnya.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si kepada media ini menerangkan bahwa modus operandi para pelaku saat melancarkan aksinya yaitu dengan cara menukar kartu atm korban dengan kartu atm yang palsu saat korban akan melakukan transaksi di atm dengan memberikan alat pengganjal di mesin tempat memasukkan kartu atm. Setelah itu, kemudian korban memasukan kartu atm palsu tersebut ke dalam mesin atm untuk melakukan transaksi.
“Saat korban melakukan transaksi, kemudian pelaku mencoba untuk mengintip password korban dari luar ruang mesin atm”, terang Kapolres.
Setelah korban menganggap kartu atmnya rusak, korban pulang dengan membawa atm palsu.
Sementara itu, para pelaku yang sudah mendapatkan kartu atm korban dan mendapat passwordnya, kemudian tersangka mengambil cash uang yang ada pada rekening korban.
Setelah mendapati beberapa laporan para korban, tim buser yang melakukan penyelidikan mendapati informasi dari Buser Polrestabes Surabaya dan Buser Polres Lamongan bahwa ada kendaraan Avanza warna hitam memakai plat nomor B 29XX SKE yang ditengarai sering melakukan aksi ganjal ATM di wilayah Surabaya, Gresik dan Lamongan.
Setelah mendapati informasi tersebutz anggota Buser Polres Gresik melakukan patroli dan hunting mobil tersebut dan kemudian didapati mobil tersebut sedang berhenti di depan Indomart pertigaan Morowudi Cerme dengan tujuan akan mengambil atm hasil uang dari aksi ganjal atm.
Setelah mengambil uang hasil ganjal atm tersebut, kemudian pelaku HR (33) kembali menujul mobil tersebut dan kemudian dihampiri oleh Anggota Buser Polres Gresik.
“Karena mengetahui yang menghampiri mobil para pelaku adalah buser Polres Gresik, kemudian para pelaku melarikan diri dengan langsung tancap gas mobil tersebut”, imbuh Kapolres.
Saat melarikan dengan mengendarai mobil tersebut dengan kecepatan tinggi, hampir menabrak anggota resmob dan selanjutnya anggota resmob melakukan penembakan untuk mencoba menghentikan kendaraan tersebut.
Namun tersangka tetap melarikan diri hingga akhirnya mobil tersebut menabrak warung dan mobil warga.
“Anggota hanya dapat mengamankan 1 orang pelaku, sedangkan 3 orang lainnya berhasil kabur”, lanjut Kapolres.
Dari hasil penangkapan satu orang pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 kartu atm paspor bca, 5 atm paspor BCA yang masih di dalam mesin atm BCA Cerme, 1 alat ganjal berupa tusuk gigi yang tersimpan di dalam mesin atm BCA Cerme dan uang cash sebesar Rp 7.000.000 pecahan Rp 100.000.
“Pelaku oleh penyidik di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, pungkas Kapolres.
Sumbe: Humas Polres Gresik
from BERITA POLISI NETWORK https://ift.tt/2QgBpX9
via IFTTT
0 Comments