Ticker

6/recent/ticker-posts

Anggota Polsek Bungah Ringkus ABG Maling HP dan Laptop

Detik,in,-Polsek Bungah berhasil meringkus YS, anak baru gede (ABG) yang merupakan maling handphone (HP). Remaja 19 tahun itu diringkus saat bersantai di warung kopi bersama teman-temannya.
Kejadian bermula saat Mutik Faridah, korban, baru bangun. Warga Desa Mojopuro Wetan, Kecamatan Bungah itu kaget. Ponselnya yang ditaruh di atas meja tidak ada. Perempuan 54 tahun itu langsung mengecek ke sekitar rumah.
Ternyata, YS tidak hanya mencuri HP milik Mutik. Laptop merk Asus milik anaknya juga disikat. ”Korban bingung, karena rumah dan pagar depan dalam kondisi terkunci,” ujar Kapolsek Bungah AKP Achmad Said.
Mutik lalu mengecek jendela ruang tamu. Ternyata, ada salah satu jendela yang terbuka. ”Pelaku memanjat pagar rumah, lalu masuk lewat jendela dan mengambil barang-barang korban,” jelas Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi.
Setelah kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Bungah. Anggota Unit Reskrim langsung menidaklanjuti laporan tersebut. YS berhasil diringkus di warung kopi di daerah Kecamatan Panceng. Polisi membawanya ke Mapolsek Bungah untuk dimintai keterangan.
Selain itu, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, HP merk Oppo A71 warga emas dan Laptop merk Asus berwarna hitam. YS sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
AKBP Wahyu mengatakan setiap laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti. Kasus-kasus yang meresahkan masyarakat memang mendapat atensi lebih. Seperti kejahatan 3C (curat, curas, curanmor).
Perwira dengan dua melati di pundak itu memastikan tersangka diproses hukum. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberat (curat). Ancaman hukuman maksimal lima tahun atau denda Rp 60 juta.
Alumnus Akpol 1998 itu berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati. Barang-barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman. ”Jangan sampai memancing perhatian pejahat dengan barang-barang mencolok,” pugkasnya. (yan)

Sumber:Humas Polres Gresik



from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2wWczD4
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments