Ticker

6/recent/ticker-posts

Terkait Pekerjaan DD dianggap Tak sesuai Spack, Tindak Lanjut Inspektorat Tunggu SPT.

Detik.in,-Lampung.Utara.

Pihak Inspektorat Lampung Utara akan Melakukan Pemanggilan Terhadap SahdanMantan PJ.Kepala Desa Kotabumi Tengah Barat Berdasarkan Surat Yang Dikirim IWO Lampung Utara Beberapa Hari Lalu yang di terima Oleh Irban II, Khairul Padilah, Terkait Pelaksanaan Program Dana Desa Tahun 2017 Yang Diduga dikerjakan asal jadi, Lokasi Kegiatan Di Dusun 1 Desa Kotabumi Tengah Barat Kecamatan, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Ketika Tim IWO Lampung Utara Konfirmasi Dengan Irban II, Khairul Padilah Diruang kerjanya Jum’at (28-09-2018)Pukul 11:20 Wib

Irban II, Khairul Padilah Mengatakan..terkait pekerjaan itu dengan sengaja pengurangan Volume Kegiatan, pasalnya dari hasil Pemberitaan 5 Media Online yang tergabung dalam wadah IWO (Ikatan Wartawan Online) Lampung Utara bahwa pembanguan Sumur Bor Menggunakan 7 Batang Piva Paralon..Sedangkan kalau 1 Piva hanya panjang 4 Meter,maka dikalikan 7 batang..berarti kedalaman Sumur Bor Tersebut Hanya 28 Meter, dan saya selaku Inban II Siap bertindak sesuai Prosedur..yang penting saya sudah Terima SPT-nya “Terangnya”

Lanjutnya, Dan pihak inspektorat Siap Menyaksikan Untuk Pembuktian Pengangkatan Mesin dan Piva Sumur Bor Tersebut jika masyarakat menginginkan diangkat Delapan Titik..Untuk kita jadikan Sempel bahwa benar hanya makai 7 batang Piva. Seandainya pertitik sumur bor makai Piva 15 Batang..Berarti Kurang 8 Batang Pertitik. Dikalikan 8 Titik yang berjumlah 8×8=64 Batang kekurangan Piva nya.

“Setelah Saya Dapat SPT maka saya akan Tinjau Lokasi Bersama Camat Kotabumi. Ini gak bisa dibiarkan karena Media Punya Data Yang akurat..berdasarkan Informasi..dan dilengkapi dengan surat Pernyataan dari masyarakat setempat diatas materai 6000”dan Kita akan Cek Semua APBDES/RABnya, “Kata Khairul

Ketua IWO Lampung Utara Khoiril Syarif.SE Minta kepada Pihak Pemerintah Daerah Melalui Inspektorat Setempat Agar Dapat Bertindak Tegas Sesuai Prosedur yang berlaku. karena sudah jelas ini mengurangi Volume Kegiatan..Dengan Nilai Anggaran 35,900.000 Per Titik. X 8 Titik Yang dilaksanakan Oleh PJ Kades Kotabumi Tengan Barat Tahun 2017 Bapak Sahdan DiDuga Mencari Keuntungan Besar,”Tegasnya

“Salah satu Perwakilan Masyarakat Desa Setempat yang namanya enggan disebutkan berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara serta Penegak Hukum agar Dapat Bertindak Tegas.. karena Pembangunan 8 Titik Sumur Bos DI Desa Kotabumi Tengah Barat Menjadi Keluhan warga setempat.. pada saat itu Pelaksananya PJ Kades Kotabumi Tengah Barat Pak Sahdan”Pungkasnya.(iwo)



from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2DC3buO
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments