Ticker

6/recent/ticker-posts

Satresnarkoba Polres Lampura Tangkap Resedivis Terduga Pengedar Narkotika

Detik.in,-Lampung Utara.
Satresnarkoba Polres Lampung Utara pada hari Jumat tanggal 13 Juli 2018 sekira pukul 20.00 wib, team opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan satu orang yang diduga meguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Shabu TKP Jln Haji Bermawi Kel Kotabumi Udik, Kec Kotabumi Kabupaten, Lampung Utara.

Berdasarkan laporan LP / 858 / VII / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut. Tersangka yang diketahui beridentitaskan Jimmy Setiawan alias Jimi Kiwil (34) bin Djajuli Ulangan, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Ibrahim Ratu Marga, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Non TO)

Barang Bukti yang diamankan satu(1) paket kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,95 Gram, dua(2) plastik klip,dan satu (1) unit handphone merk nokia.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Sementara Tersangka berikut Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Satresnarkoba Polres setempat.(*)



from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2KYj6qA
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments