Detik.in, Lampung Utara.
Acara dialog perpajakan kantor pelayanan pajak pratama Kotabumi bersama camat dan notaris, gelar acara dialog perpajakan di Hotel Graha wisata jln. Lintas Sumatera no.009 Candimas – Kali Bening Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Kamis, hari (14/07/2018).
Pengisi materi pada acara yang digelar di Hotel Graha Wisata, Tepatnya Di Ruang lantai dua, disampaikan oleh pegawai perpajakan Lampura, Lutfi yang saat ini menjabat sebagai fungsional penilai, azwar sebagai Account representative.
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat pembuat akta tanah(ppat). camat / PPATS se-Lampura, perwakilan ATR / BPN setempat, notaris Lampura, Serta badan pendapatan dan retribusi daerah (BPDRD) .
Indra Priyadi, kepala badan perpajakan Lampura berharap dengan diadakannya acara ini para pembuat akta dapat melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan administrasi yang berlaku.
“Ingin mengajak temen-temen agar lebih dekat, sehingga temen-temen para Notaris dan pak camat yang selama ini menjadi partner kami di lapangan agar tidak ada masalah.”kata indra.
Lanjut indra, mengatakan bahwa acara yang di gelar tersebut guna membangun sistem yang sebenarnya sehingga masyarakat dapat membayar pajak dengan kesadaran masing-masing individu.
“Kami pengen membangun komunikasi dengan baik dengan para wajib pajak, Artinya mereka membayar pajak itu tanpa ada paksaan, sebab mereka membayar pajak itu bukan untuk kami tapi untuk kepentingan semuanya, sehingga mereka dapat membayar pajak dengan tertib.” Kata Indra saat diwawancarai media Detik.in
Selain itu pihaknya juga akan menggelar acara seperti ini di Minggu yang akan datang bersama para pengusaha yang berada di lampura.”Acara ini adalah program kerja kami sendiri tetapi ini masuk program kerja secara hukum, maksudnya secara nasional ini pun ada cuma segmennya berbeda-beda, Tadi lupa saya sampaikan minggu ini dengan para notaris minggu depan (kamis) dengan para pengusaha kopi, karet, sawit, termasuk pada pedagang pupuk,”Tambahnya.(Muh)
Reporter : Muhammad S is, S. Pd
from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2Jiqt6p
via IFTTT
0 Comments