Ticker

6/recent/ticker-posts

Detik.in,-Lampung Utara.
Diduga sebagai kurir sabu-sabu Satres Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang oknum petugas pemilih lapangan (PPL) panwas kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara,

Tersangka adalah LK (38), warga desa Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara itu, kini masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan atas kasus tersebut. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu paket sabu seharga Rp1,2 juta dan satu unit Hp.

Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, S.I.K mengatakan tersangka ditangkap di jalan ketika hendak mengantarkan sabu-sabu, Selasa (17/07/2018), pukul 20.30. Wib. “Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti sabu paket ukuran sedang seharga Rp 1,2 juta,” Katanya, Rabu (18/7/2018).

Dia juga menjelaskan,bahwasannya tersangka yang diketahui seorang oknum petugas PPL panwas Lampura,kini kasusnya masih dalam pemeriksaan petugas dan pengembangan atas penyalah gunaan barang terlarang tersebut. “Tersangka sudah lama menjadi target oprasi (TO), yang kerap menjajakan narkoba jenis sabu-sabu,” katanya.(*)



from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2NoK7Ag
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments