Detik.in,- Lampung Utara.
Polres Lampung Utara bersama jataran Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang berhasil meringkus SA (53), BA (50) dan MU (40) yang merupakan tiga pelaku spesialis Pencuri Sapi.
Kapolres Lampung Utara(Lampura) menyerahkan dua ekor sapi hasil curian yang berhasil ditemukan kepada pemiliknya. Sapi tersebut sempat diamankan di Polres sebagai barang bukti, Senin (23/7/2018).Dua ekor sapi jenis limosin dan metal sempat dibawa kabur kawanan pencuri dan ditemukann di gubuk dekat semak belukar daerah Muara Sungkai, Lampura perbatasa dengan Way Kanan.
Kapolres mengatakan, selain menemukan kembali sapi korban yang dicuri, personil gabungan Polda Lampung bersama anggota Polres Lampung Utara dan Tulang Bawang berhasil juga meringkus para pelakunya dan kemarin kasusnya sudah Conference Press di Polda Lampung.
Menurut Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana, S.I.K mengatakan pihaknya menyerahkan kembali dua ekor sapi kepada pemiliknya yaitu Suyono (65) warga Desa Sukamaju Kec. Bungamayang Kab. Lampura yang mnejadi korban prncurian sapi yang terjadi sepekan lalu.
“Setalah dilakukan pengejaran yang dilakukan bersama warga itu, membuahkan hasil kembali menemukan dua ekor sapi milik korba yang sempat dibawa kabur kawanan pencuri,”ujarnya.
Ditempat terpisah korban yang didampingi oleh Ike Kades Desa Sukamaju Kec. Bungamayang Kab. Lampung Utara mengucapkan terimakasih banyak kepada Polres Lampung Utara yang mana telah berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang terjadi di desanya.
” Saya mewakili masyarkat Desa Suka Maju mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polda lampung, Polres lampung Utara dan Polsek Sungkai Selatan atas bantunya”, ujar Ike.(*)
from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2NFyFjL
via IFTTT
0 Comments