Detik.in,- Lampung Utara.
Polres Lampung Utara – Berawal dari terungkapnya identitas mayat laki-laki dengan luka dileher yang ditemukan warga di kebun karet Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan Kab. Lampung Utara beberapa waktu lalu, Polres Lampung Utara berhasil mengamankan dua orang pelakunya di Kab. Tulang Bawang Lampung.
Kedua Pelaku yakni Edi Priyanto (27) dan Bayu Bimantoro (18), keduanya warga Dusun Jakarta Baru Desa Kalibalangan Kab. Lampung Utara.
Kapolres AKBP Eka Mulyana, S.I.K mengatakan kedua pelaku diamankan Senin (9/7/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. “Berawal saat penemuan mayat yang identitasnya kami ketahui bernama Suprayitno warga Abung Selatan. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan menangkap keduanya berikut sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban”, kata Kapolres. Selasa (10/7/2018).
Menurut Kapolres, dugaan pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati Edi Prayitno yang istrnya Desi Wulandari pernah dibawa kabur oleh korban. “Istri pelaku (Desi) sempat dibawa oleh Suprayitno sejak Januari hingga Juni 2018 lalu. Karena itu, Edi merasa sakit hati”, jelasnya.
Pada 27 Juni lalu, lanjut Kapolres, Edi menghubungi korban melalui nomor handphone milik Desi Wulandari, dengan alasan untuk bertemu SPBU Kalibalangan. Tanpa curiga, korban menuruti ajakan tersebut. Saat tiba dilokasi, korban dijemput oleh dua orang lainnya yang merupakan suruhan Edi, dan diantarkan ke perkebunan karet Jakarta Baru Abung Selatan. Ditempat itu, ternyata Edi dan Bayu yang merupakan adik kandung Desi telah menunggu.
Dilokasi itu, Edi menusuk leher korban hingga tewas. Sedangkan peran Bayu memegang kaki korban dan mengambil dompet dan barang-barang lainnya. “Kedua tersangka sudah kita amankan di Polres Lampung Utara berikut barang bukti yang di gunakan pelaku dan untuk kedua pelaku akan kita dijerat pasal 338 Jo 340 KUHP, dan kami juga memburu dua yang diduga pelaku lainnya,” pungkas Kapolres AKBP Eka Mulyana, S.I.K.(*)
from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2L5RMTl
via IFTTT
0 Comments