Ticker

6/recent/ticker-posts

MS, Barang Bukti Diamankan Satresnarkoba Polres Lampura.

Detik.in,- Lampung Utara.
Diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Ganja di Desa Cempedak Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara(Lampur) Team opsnal Satresnarkoba mengamankan satu orang pada hari Kamis, (12/07/2018) lebih kurang pukul 18.30 Wib.

Berdasarkan laporan LP / 853 / VII / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut, diketahui tersangka MS (38) warga Desa Cempedak Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampura.

Barang bukti yang berhasil diamankan dua (2) bungkus Ganja menggunakan bungkusan koran dengan berat 200 Gram dan dua puluh (20) ampel ganja.

Guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,saat ini tersangka berikut Barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampura (*)



from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2NdbQUp
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments