Detik.in,-Polrestabes Surabaya (28/07/2018) : Berlokasi di Jl. Raya Jemursari samping Mapolsek Wonocolo Surabaya, Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo SH MKn pimpin pelaksanaan kegiatan Operasi Cipta kondisi (Cipkon) Rayon VI jum’at 27 juli 2018 jsm 22.00 Wib
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.
Pelaksanaan Operasi Cipkon tersebut melibatkan 3 Polsek, antara lain :
Polsek Wonocolo 11 anggota
Polsek Tenggilis 10 anggota
Polsek Rungkut 10 anggota
Jumlah 31 (tiga puluh satu) personil
Operasi Cipta kondisi yang dilaksanakan di Jl. Raya Jemursari Surabaya tersebut dilaksanakan hari Jum’at tanggal 27 Juli 2018 dimulai pukul 22.00 s/d 23.00 WIB dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 337 kendaraan yang terdiri 327 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat dengan hasil 15 tilang yaitu :
STNK = 10 lembar.
SIM = 2 lembar.
BB R2 = 3 unit.
Sebelum pelaksanaan kegiatan cipkon dimulai, Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo SH MKn memberikan arahan dalam apel persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut yang intinya bahwa anggota mengedepankan sikap humanis, sopan dan santun serta tidak kasar terhadap para pengendara yang diperiksa, “ungkap Kompol Budi Nurtjahjo SH MKn.
Operasi Cipta kondisi yang dilaksanakan, tidak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan saja, namun lebih difokuskan pada barang bawaan pengendara dan juga pemeriksaan badan, hal tersebut dimaksudkan guna mengantisipasi para pengendara yang membawa barang-barang berbahaya dan terlarang seperti Narkoba, Sajam, Senpi, Handak dan Miras, “tegas Kapolsek Wonocolo.(cda)
Sumber : Kasi Humas Polsek Wonocolo
from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2OqqRUf
via IFTTT
0 Comments