Karawang – Ribuan buruh yang bekerja di Karawang tak perlu pulang kampung untuk mengurus SIM. Kini Polres Karawang siap melayani buruh untuk membuat atau memperpanjang SIM.
“Pelayajan SIM saat ini sudah fleksibel. Tinggal daftar saja, yang penting bawa KTP elektronik,” ujar Kasatlantas Polres Karawang, AKP Arman Sahti saat ditemui di Mapolres Karawang, Sabtu (6/1/2018).
Sebagai wilayah industri, populasi buruh urban di Karawang dikenal sangat tinggi. Menurut catatan Disnaker setempat, ada ratusan ribu buruh urban yang tersebar di kawasan industri Karawang.
Tak jarang, buruh-buruh itu harus mengambil cuti dan pulang kampung untuk sekedar mengurus SIM.
“Banyak buruh yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia bekerja di Karawang. Kalau mau mengurus SIM, cukup daftar ke Polres Karawang. Mudah-mudahan ini bisa mempermudah,” kata Arman.
Ahmad Suroto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang mengungkapkan buruh di Karawang masih didominasi oleh pekerja dari luar daerah. “Dari total 327 ribu pekerja. Putra daerah hanya 27 persen,” kata Suroto saat dikonfirmasi detikcom via telepon.
Sumber: Detik.com
from DETIK INDONESIA http://ift.tt/2AzDS5J
via IFTTT
0 Comments