Ticker

6/recent/ticker-posts

Curangi Order Aplikasi Grab,Ini Tujuh Sopir Taksi Online Yang Ditangkap

1. Curangi Order Aplikasi Grab, Tujuh Sopir Taksi “Online” Ditangkap

Tujuh sopir taksi online ditangkap polisi. Mereka mencurangi order atau pemesanan pada sistem elektronik aplikasi Grab Car di Makassar.

Ketujuh pengemudi tersebut adalah IGA (31), AQM (25), RJ (25), HR (21), KFP (24), TR (24), dan TB (25). Mereka ditangkap saat berkumpul di sebuah rumah di Jalan Toddopuli.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, ketujuhnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Mereka kini ditahan dan diperiksa tim penyidik Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya sindikat illegal access terhadap sistem elektronik Grab. Setiap pelaku memiliki lebih dari satu akun dengan identitas yang berbeda-beda,” ujarnya, Senin (22/1/2018).

“Selain itu, mereka melakukan transaksi dengan pelanggan atau penumpang fiktif atau dengan istilah tuyul untuk mencurangi sistem aplikasi Grab Car,” bebernya.

2. Menelusuri Pemilik Mobil Ferrari Penunggak Pajak di Gang Sempit

Akses masuk menuju rumah kontrakan yang dulu ditempati Andi Firmansyah, yang tercatat sebagai pemilik mobil Ferrari California B 1 RED, di Jakarta Barat, Senin (22/1/2018). Tunggakan pajak mobil itu mencapai Rp 364 juta.

Seorang bernama Andi Firmansyah tercatat sebagai pemiliki mobil Ferrari California warna merah bernomor polisi B 1 RED. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan Andi masih punya tunggakan pajak atas kendaraan mewah tersebut hingga Rp 364 juta.

Dari data yang dimiliki Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Andi bertempat tinggal di Jalan Kebon Jeruk Raya, Gang Y, Jakarta Barat. Kompas.com mencoba menelusuri alamat tersebut, Senin (22/1/2018).

Alamat Andi terletak di sebuah gang kecil dan tempat tinggalnya itu merupakan rumah kontrakan. Hanya sepeda motor dan pejalan kaki yang bisa mengakses jalan menuju rumah bernomor 85A tersebut.

Andi Firmansyah ternyata sudah tidak lagi tinggal di tempat itu. Menurut Ketua RT 006 Muhamad Nur, Andi sudah pindah tiga tahun lalu.

“Sudah pindah dia. Terus juga selama itu saya enggak pernah lihat ada kendaraan,” katanya, Senin.

3. Mendagri Anggap Gaya Rambut Sigit “Pasha Ungu” Purnomo Tak Salahi Aturan

Vokalis band Ungu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha, diabadikan dalam jumpa pers peluncuran album terbaru Ungu yang berjudul Mozaik, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara soal gaya rambut baru Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu.

Meski menuai kontroversi, menurut Tjahjo, gaya rambut mantan vokalis band musik itu tak menyalahi aturan yang mengikat seorang kepala daerah.

“Dari foto yang beredar tidak menyalahi undang-undang atau peraturan. Seragam sudah benar, potongan rambut wajar,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Senin (22/1/2018).

Bahkan, kata Tjahjo, terpenting rambut kepala daerah tersebut tak gondrong atau panjang. Karenanya, ia tak masalah dengan gaya rambut Pasha itu.

“Mau cepak, mau gundul sah saja, yang diatur tidak boleh gondrong, panjang,” ujar Tjahjo.

4. Dianggap Sudah Biasa, Wali Kota Mataram Tendang Tiga Anggota Satpol PP

Walikota Mataram, H Ahyar Abduh

Kepala Satpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati mengatakan, tendangan keras Wali Kota Mataram Ahyar Abduh yang mendarat di dada dan leher sejumlah Satpol PP setelah pelantikan sudah menjadi hal biasa.

Bayu mengatakan, pemukulan Wali Kota Mataram terhadap anak buahnya beredar di media sosial dan media online terjadi setelah pelantikan dan penyerahan tongkat komando kepada Kepala Satpol PP Bayu Pancapati, Rabu (17/1/2018).

“Jangankan anggota, saya saja dites oleh Pak Wali Kota, biasa Bapak melakukan itu, mengetes kami. Saya saja sering diuji kemampuan fisik dan bela diri saya oleh Pak Wali, itu bukan Pak Wali marah, itu biasa, kok, anggota Satpol PP Kota Mataram malah senang,” kata Bayu kepada Kompas.com, Minggu (21/1/2018).

Bayu mengatakan, saat diangkat menjadi Kepala Bidang Operasional Satpol PP, dirinya juga menerima “kejutan” dari Ahyar Abduh.

“Kaget sih awalnya, tiba tiba Pak Wali sidak dan langsung menghantam saya. Kami tak melawan, tetapi kami bertahan, itu cara Pak Wali dan Wakil Wali Kota Mohan Roriskana menguji bawahan seperti kami,” ujarnya.

5. “Jika Saya Meninggal, Ibu Pasti Kembali dan Ayah Akan Bahagia”

Zhang Jiaye (7), terbaring di ranjang rumah sakit dan dipeluk ayahnya.

Sepucuk surat mengharukan ditulis seorang anak perempuan berusia tujuh tahun yang menderita leukemia untuk ayahnya amat menyentuh hati banyak orang.

Surat mengharukan ini membuat para warganet di China rela merogoh uang untuk mengumpulkan uang yang sejauh ini sudah mencapai 600.000 yuan atau sekitar Rp 1,2 miliar untuk biaya pengobatan anak itu.

Surat itu ditulis Zhang Jiaye yang berasal dari sebuah desa di dekat kota Jiamusi, provinsi Heilongjiang, wilayah timur laut China.

“Ayah, aku melihatmu menangis hari ini. Aku amat sedih. Aku tahu kau telah menghabiskan uang amat banyak untuk pengobatanku dan kau sudah kehabisan uang. Kini ibu juga pergi,” ujar Zhang lewat suratnya.

Baca juga: Gadis Belia Idap Kanker Ingin Hidup Lebih Lama, Wasiat Jelang Ajalnya Mengharukan

“Ini semua karena aku. Jika saya meninggal, ibu pasti kembali dan ayah pasti akan kembali bahagia. Saya tak ingin diobati lagi. Bisakah kita pulang?” demikian isi surat itu.

Zhang Jiaye didiagnosis menderita leukemia pada Mei 2016 dan kini tengah menjalani pengobatan di rumah sakit setempat.

Sumber: Kompas.com



from DETIK INDONESIA http://ift.tt/2DCGQfy
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments