Aparat gabungan menggerebek sebuah rumah tempat jagal anjing di Desa Rancamayar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Petugas menyita daging dan tubuh anjing di rumah tersebut.
Penggerebekan dilakukan sejumlah personel Polsek Baleendah dan Satpol PP Kecamatan Baleendah di tempat tinggal milik Ipan Manurung (40), Jumat (19/1/2017), mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Aparat dibantu aparatur Desa Rancamayar dan warga sekitar Kampung Cilbag RT 3 RW 4.
“Penggerebekan ini dilakukan atas aduan dari masyarakat. Banyak warga yang resah dari aktivitas pemotongan anjing ini,” kata Kapolsek Baleendah Kompol Priyono di lokasi
Petugas menemukan belasan ekor tubuh anjing beku yang disimpan dalam empat lemari pendingin di rumah Ipan. Tercium bau busuk pada saat Polisi, Satpol PP dan warga mengeluarkan sejumlah tubuh anjing itu.
Rencananya anjing tersebut segera dimusnahkan. “Kami akan musnahkan anjing ini dengan cara dikubur,” ujarnya.
Polisi memeriksa si pemilik rumah pemotongan anjing tersebut guna kepentingan penyelidikan. “Sementara dimintai keterangan,” ucap Priyono.
Sumber: Detik.com
from DETIK INDONESIA http://ift.tt/2DrpgM8
via IFTTT
0 Comments