DEPOK – Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan S.ik M.H ,Wakapolresta Depok AKBP Faizal Ramadhani, Ssos SIK. MM beserta Kasat Intel Kompol Askabul Kahfi dan Kasat Sabhara Kompol Subandi melakukan penangkapan kasus dugaan melakukan kekerasan secara bersama-sama dimuka umum terhadap barang / pengrusakan di Perumahan Bilabong, Desa Cimanggis, Kec. Bojonggede, Kota Depok
,Sabtu (25/11/2017) pukul 06.30 Wib
Adapun Pelapor ,Sudiri (57) dengan sejumlah saksi, Suwarna (Security),Sarno (Security)
Para tersangka yang di amankan Polresta Depok antara lain berinisial (MK) als Aziz ,(RL), (AL),(ET),(S), (M.A),(SL) dan (B) beserta barang bukti,Potongan kayu dan bambu,Bongkahan Hebel,Palu godam dan Linggis.
Kronologis kejadian,Pada hari Sabtu tgl. 25/11/2017 sekitar pukul 06.30 WIB para tersangka dan saksi dikumpulkan disekitar TKP oleh Sdr. Ananta (TNI AL – Kordinator Security Perumahan Bilabong) dan diperintahkan untuk merobohkan / membongkar gubug liar, selanjutnya para tersangka dengan menggunakan peralatan bambu, kayu, linggis dan palu godam melakukan perobohan terhadap bangunan gubuk tersebut yang selama ini dijadikan Pos / base camp oleh salah satu Ormas.
Setelah bangunan gubug yang terdiri dari Pos Ormas tersebut, gubug bambu semi permanen roboh kemudian datang sejumlah ormas untuk menanyakan alasan pembongkaran, selanjutnya terjadi ribut mulut antara kedua kelompok karena pihak salah satu ormas makin lama makin banyak maka demi keamanan oleh Satreskrim Polresta Depok yang datang ke TKP langsung diamankan disebuah Gedung / hall deket Tkp, kemudian karena massa salah satu ormas terus bertambah jumlahnya dan membahayakan maka pihak Kepolisian yang dipimpin oleh Kapolresta Depok dan Wakapolresta Depok pada pukul 16.30 WIB telah mengambil langkah berupa mengevakuasi sejumlah tersangka yang jumlahnya 44 orang dengan bantuan mobil Baracuda Korbrimob Polri untuk dibawa ke Polresta Depok.
Tindakan kepolisian Polresta Depok,Memberi Police Line dan melakukan olah TKP,Mengevakuasi pok Ambon dari TKP,Menyita barang bukti,Memeriksa para saksi dan Menangkap para tersangka.
Sumber: AKP Sutrisno Kasubag Humas Polresta Depok.
from Berita Polisi http://ift.tt/2k0EXB8
via IFTTT
0 Comments