Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Jakarta Pusat Menangkap Dua Bandar Ganja Jaringan Aceh – Jakarta

JAKARTA – Dua bandar ganja jaringan Aceh-Jakarta diringkus di wilayah Jakarta Timur. Keduanya bernama berinisial (TT) dan ( A)

“Keduanya memasok 66 kilogram (kg) ganja kering ke Jakarta”,kata Kombes Pol Suyudi Ario Seto

“Modus pengedaran ganja kedua pelaku ini menargetkan kawasan padat tawuran Menteng Tenggul‎un, Jakarta Pusat,” ucap Kombes Pol Suyudi di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017).

“Kami langsung menggerebek sebuah rumah milik UD di wilayah Menteng Tenggulun, dan kami dapatkan perempuan berinisial IT. Saat diperiksa, dia mengaku dapat narkoba dari salah satu pelaku, berinisial (TT),” kata Kombes Pol Suyudi Ario Seto.

Pelaku ‎(T) ditangkap di wilayah Utan Kayu dengan barang bukti empat kardus besar berisi 52 bal narkoba jenis ganja dengan total 52,61 kilogram.

“Pelaku (T) ini dapat ganja itu dari seseorang berinisial (A) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kami langsung menangkap (A) dengan menyita satu kardus ganja dengan berat 14 kilogram,” kata Kombes Pol Suyudi Ario Seto.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengimbau kepada anak-anak remaja agar tidak mencoba-coba dan orang tua juga harus membentengi anaknya agar tidak terjebak dalam pusaran barang haram itu. Ia tambahkan bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut, bisa menyelamatkan nyawa ribuan orang.

“Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan 20 tahun,” ucap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto



from Berita Polisi http://ift.tt/2zmwuPn
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments