Ko Hoin, bocah berusia 10 tahun asal Korea, diduga diculik dari negaranya ke Jakarta. Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menelusuri jejak korban dan pelaku.
“Tentunya kalau menyangkut warga negara asing, kami akan koordinasi dengan pihak Imigrasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Rabu (1/11/2017).
Belum ada informasi sejak kapan korban tiba di Indonesia dan ke mana tempat yang dituju oleh pelaku yang membawa korban itu. “Tentunya Imigrasi punya data-data perlintasan itu, makanya sedang kami koordinasikan,” tambah Argo.
Sebelumnya diberitakan, Sundit Jaranras Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun mencari bocah tersebut setelah menerima informasi dari Kedutaan Korea. Diketahui, orang tua korban berada di Korea.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menduga pelaku lebih dari satu orang. “Untuk sementara, pelaku yang kita analisa dua orang WN Korea,” ujar Hendy.
from Berita Polisi http://ift.tt/2z8LO0Y
via IFTTT
0 Comments