Tak mentaati aturan berkendara menjerumuskan Atiqurrahman, 32, ke tahnan. Sebab gara-gara tak memasang spion di motornya, pria yang tinggal di Wiyung Gang Pasar 136 Surabaya ketahuan membawa sabu-sabu (SS).
Dia tak berkutik saat dihentikan oleh polisi Satlantas Polrestabes Surabaya ketika melintas di perempatan Jalan Kedung Cowek Surabaya, Rabu siang (25/10).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Siregar menjelaskan, Rahman diketahui membawa SS saat anggota mengatur lalu lintas di perempatan Jalan Kedung Cowek. Ia mendapati pengendara yang tak memasang dua spion di motor matic dengan nopol M 4229 BF.
“Anggota menghentikan pengendara tersebut (Rahman, Red) untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya,” ungkap AKBP Adewira.
Setelah dijelaskan kesalahannya, polisi meminta Rahman untuk menunjukkan surat kendaraan dan SIM. Namun saat mengeluarkan surat tersebut, polisi melihat sebungkus rokok yang jatuh dari sakunya. Awalnya, polisi mencoba membantu memungut bungkus rokok tersebut. “Namun terlebih dahulu, pengendara tersebut meraih dan memasukkannya ke dalam kantong celananya,” lanjut Adewira.
Polisi yang curiga meminta Rahman mengeluarkan bungkus rokok tersebut. Permintaan anggota sempat ditolak Rahman, ia akhirnya dipaksa menunjukkan bungkus rokok tersebut. “Setelah kami periksa, ternyata ada satu poket SS yang tersimpan di rokok tersebut. Pengendara tersebut langsung kami amankan di pos,” terangnya.
Penemuan tersebut dilanjutkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Polisi dari Satresnarkoba datang ke lokasi dan membawa Rahman ke Mapolrestabes.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Ronny Faisal mengatakan, Rahman menjalani pemeriksaan terkait asal usul SS tersebut. Rahman mengakui membeli SS dari seorang kurir di kawasan Jalan Kunti. “Kami masih mendalaminya,” ungkap AKBP Ronny
from DETIK INDONESIA http://ift.tt/2lhLAiE
via IFTTT
0 Comments