Sebuah mobil Toyota Fortuner, pelat nomor B 11 BM, menabrak separator yang memisahkan antara jalur kendaraan umum dengan jalur Bus TransJakarta. Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini.
“Benar tadi menabrak separator, kejadian sekitar jam 05.05 WIB,” kata Petugas Call Center TMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Bripka Satrio, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (28/10/2017).
Kecelakaan terjadi tepatnya di jalur kendaraan umum, dekat Gerbang Tol Kuningan 1, Jakarta Selatan. Saat ini petugas kepolisian dari Unit Kecelakaan Ditlantas Polda Metro Jaya sedang berupaya mengevakuasi kendaraan tersebut dari badan jalan.
“Sekarang sedang dalam penanganan. Mau dievakuasi karena mesti diderek kayaknya. Di laporan tidak ada korban jiwa,” ujar Satrio.
Insiden ini membuat lalu lintas kendaraan menjelang lokasi kejadian perkara sedikit tersendat
from Berita Polisi http://ift.tt/2y9EqTL
via IFTTT
0 Comments