Jenazah Marwati bin Atip (20), korban ledakan akibat kebakaran di pabrik kembang api di Kosambi, akan segera dimakamkan. Jenazah sudah dibawa keluarga dari RS Polri.
Marwati akan disalatkan di musala di dekat rumah, Jl Salembaran, Kosambi. Rencananya Marwati akan dimakamkan di TPU Desa Belimbing.
“Rencananya langsung dimakamin di pemakanan bersama, di dekat sini juga,” kata anggota keluarga Marwati saat ditemui detikcom, Sabtu (28/10/2017).
Selain Marwati, dua korban tewas yang sudah teridentifikasi hari ini yakni Slamet Rahmat (beralamat di Garut) dan Sutrisna bin Alim (Tangerang). Keluarga Slamet dan Sutrisna sudah menjemput kedua jenazah tersebut
Polisi menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka yakni pemilik pabrik Indra Liyono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan pekerja bernama Subarna Ega.
Indra dan Andri dijerat dengan Pasal 359 KUHP yakni kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain dan Pasal 74 UU Ketenagakerjaan mengenai larangan mempekerjakan anak. Sedangkan tersangka Subarna Ega dijerat dengan Pasal 359 KUHP.
Penyebab ledakan yang memicu kebakaran di pabrik kembang api ini berasal dari pengelasan yang dilakukan pekerja bernama Subarna Ega. Percikan las menyambar bahan-bahan kembang api sehingga menimbulkan kebakaran.
“Setelah pemeriksaan (diketahui) penyebabnya adalah percikan las yang menyambar bahan pembuatan kembang api,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
from Berita Polisi http://ift.tt/2yYlQgy
via IFTTT
0 Comments