Kasus narkotika yang menjerat artis Pretty Asmara telah dinyatakan lengkap. Hari ini, penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas Pretty ke tahap kedua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta
“Hari ini tahap dua, tetapi sebelumnya tersangka akan kami bawa ke Dokkes dulu untuk pemeriksaan kesehatan,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Berdasarkan pantauan detikcom, Pretty dibawa keluar dari ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB. Ia kemudian dibawa penyidik ke Dokkes Polda Metro Jaya dengan menaiki mobil Toyota Avanza
Pretty mengenakan baju terusan dengan motif bunga-bunga. Ia tersenyum ketika dibawa keluar dari ruang tahanan
Selain Pretty, rekannya bernama Hamdani turut dibawa ke Dokkes Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hamdani alias Dani mengenakan peci, kaus putih, dan celana selutut. “Doakan saja ya,” kata Pretty saat ditanya tentang kesiapannya menghadapi sidang.
Hingga berita ini diturunkan, Pretty dan Hamdani masih menjalani tes kesehatan. Setelah proses administrasi selesai, Pretty akan dibawa ke Kejati DKI Jakarta untuk proses pelimpahan tahap kedua.
Pretty ditetapkan sebagai tersangka penghubung dalam kasus itu. Sedangkan rekannya ditetapkan sebagai tersangka pengedar.
Pretty sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/7) lalu. Dia ditangkap setelah membawa sejumlah uang yang diserahkan pemesan kepadanya untuk ia serahkan kepada Hamdani
from DETIK INDONESIA http://ift.tt/2z41suB
via IFTTT
0 Comments