Ticker

6/recent/ticker-posts

Polda Metro Jaya sejak pertengahan Oktober lalu menyidik kasus penyalahgunaan wewenang oleh penyelidik KPK

Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak pertengahan Oktober lalu menyidik kasus penyalahgunaan wewenang oleh penyelidik KPK, Ario Bilowo. Ini merupakan tindak lanjut atas laporan Ikham Aufar Zuhairi pada 6 Oktober 2017. Aufar adalah anak pejabat eselon I BPK Rochmadi Saptogiri.

Pada 26 Mei 2017, KPK menangkap tangan Rochmadi bersama auditor BPK Ali Sadli, pejabat eselon III Kementerian Desa Jarot Budi Prabowo, sekretaris Rochmadi, sopir Jarot, dan seorang petugas satpam.

Kabar penyidikan ini tertera dalam surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) No. B/6280/X/2017/ tertanggal 13 Oktober 2017 atas nama Ario Bilowo yang didapatkan detikcom. Mereka mengenakan Pasal 421 tentang tindak pidana penyalahgunaan kewenangan pada 26 Mei 2017, tapi belum menetapkan tersangka.

“Dengan ini diberitahukan bahwa sejak tanggal 10 Oktober 2017 telah dimulai penyidikan,” tulis surat tersebut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengakui Ario Bilowo merupakan salah satu penyelidik KPK. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus ini. “Ya benar, dia adalah penyelidik KPK,” ujarnya melalui telepon akhir pekan lalu.

Dalam operasi tangkap tangan KPK pada 26 Mei 2017, penyelidik KPK menemukan uang Rp 40 juta. Uang tersebut diketahui sebagai bagian dari total commitment fee sebesar Rp 240 juta di ruangan Ali Sadli. Sebelumnya, pada awal Mei 2017, diduga telah diserahkan uang Rp 200 juta.

Aufar merupakan lulusan Fakultas Ekonomi UI dan aktif mengelola sekolah saham di PT Lentera Mitra Strategis. Rekan-rekannya yang ditemui menyebutkan sudah sebulan terakhir Aufar tidak aktif di sekolah saham.

Aktivitasnya di sekolah tersebut menyurut sejak bapaknya ditangkap KPK. Beberapa kali Aufar menyempatkan diri mampir di PT Lentera Mitra Strategis, namun tak lagi terlibat aktivitas di perusahaan itu lagi.

Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya belum memberikan konfirmasi terkait surat ini. Pesan singkat yang dikirimkan detikcom kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Dki Jakarta Nirwan Nawawi hanya dijawab dengan akan dikonfirmasi. Jawaban yang sama juga diberikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Prabowo Argo Yuwono.



from DETIK INDONESIA http://ift.tt/2gO9ixL
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments