Ticker

6/recent/ticker-posts

Perpanjang SIM Di Satlantas Polres Pasuruan Kota, Cepat Tanpa Ribet

Sebagian orang berpikiran bahwa memperpanjang SIM pasti berurusan dengan berbagai macam birokrasi yang bisa dibilang ribet, belum lagi memakan waktu yang cukup lama.

Namun jika kita membaca dan mempelajari pengumuman yang tertera di dekat lokasi pendaftaran pengajuan SIM (atau jika kurang paham akan yang ada di tulisan pengumuman yang tertera maka kita bisa langsung bertanya kepada petugas kepolisian yang ada di lokasi) sebenarnya cukup mudah dan cepat.

Seperti yang saya alami Kamis (26/10/2017) pagi ini, ketika saya memperpanjang masa berlaku SIM C di Kantor Satlantas Polresta Pasuruan Kota. Saya dilayani dengan baik dan cekatan oleh petugas di tiap loketnya.

Ketika saya bertanya informasi kepada salah satu anggota kepolisian yang bertugas (jika tidak salah beliau bernama Agung Novi) tentang apa saja yang diperlukan untuk perpanjang SIM saya yang masa berlakunya hampir habis, dengan ramah beliau menjelaskan secara mendetail kepada saya.

Dari informasi yang saya terima, maka yang harus dipersiapkan khusus untuk memperpanjang SIM adalah :

1. e-KTP asli harus dibawa dan Photo Copy

2. KTP dan SIM asli juga harus dibawa dan di Photo copy

3. Surat keterangan Kesehatan

Setelah itu, Saya langsung datang ke Loket Pendaftaran SIM kemudian petugas polisi yang bertugas di loket akan menanyakan foto copy dan asli e-KTP serra SIM asli beserta surat keterangan kesehatan,

Setelah dilakukan pengecekan, petugas akan memberikan 1 map formulir yang harus di isi lengkap kemudian diserahkan ke loket verifikasi dan disana kemudian dipanggil keruangan untuk di photo kembali, sidik jari dan juga tanda tangan secara digital lalu setelahnya dilakukan verifikasi ulang data beserta diberi pengantar untuk membayar di loket Bank yang di dalam area tersebut ( karena yang saya perpanjang SIM C maka biaya yang harus saya bayar sebesar Rp 75.000 ).

Setelah pembayaran, Saya disuruh menunggu di ruang tunggu dan tidak sampai 1 menit dipanggil kembali untuk mengambil SIM C saya yang baru.

Jadi pengurusan perpanjangan SIM di kantor Satlantas Polresta Pasuruan Kota memang-benar sangat cepat dan tidak ribet setelah saya hitung total waktu hanya sekitar 15 menit real time.



from DETIK INDONESIA http://ift.tt/2z8Plgz
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments