Kepolisian masih terus melakukan sosialisasi terkait tilang dengan bantuan kamera Closed Circuit Television (CCTV). Saat ini sudah ada sebanyak 14 CCTV milik Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta dan 800 CCTV milik kepolisian yang terpasang di sejumlah wilayah Ibu Kota.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi soal tilang menggunakan kamera CCTV.
“Sosialisasi masih dilakukan sampai sekarang. Pernah saya sampaikan ke beberapa media bahwa akan dilakukan penegakan hukum melalui tilang yudisial dan non yudisial. Jadi ada yang berbentuk tilang ada yang berbentuk teguran,” ujar Halim Pagarra, Kamis (26/10/2017.
Pagarra mengatakan, tilang dengan bantuan CCTV yang bakal di uji coba beberapa waktu ke depan akan dibantu oleh 14 CCTV milik Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta yang tersebar di beberapa titik Jakarta. Dari 14 CCTV itu, empat di antaranya juga dilengkapi pengeras suara untuk menegur pelanggar lalu lintas.
Namun, Pagarra menegaskan uji coba tilang dengan CCTV itu masih dilakukan manual. Sebab, CCTV yang tersedia itu belum memadai untuk melakukan tilang dengan langsung terintegrasi dengan data pengendara pelanggar.
“Yang milik Dinas Perhubungan ada 14 untuk melakukan tilang secara manual, dan yang dilengkapi pengeras suara ada empat,” tegasnya.
Nantinya, mereka yang melanggar dan terekam CCTV akan ditindak secara manual, yakni polisi mendatangi dan membawa foto bukti kendaraan mereka yang melanggar. “CCTV milik Dishub bisa memfoto jarak dekat dan merekam. Kemudian setelah difoto hasil foto itu akan kami jadikan alat bukti di pengadilan, begitu,” ujarnya.
Berikut 14 lokasi CCTV tilang yang sudah terpasang di Jakarta:
1. Kebon Sirih Thamrin
2. Patung Kuda
3. Hotel Milenium
4. Sunan Giri
5. Harmoni
6. TU Gas
7. Blok Y1-Jalan Panjang
8. Blok A13-Jalan Panjang
9. Kedoya Pesing-Jalan Panjang
10. Sunrise Garden-Jalan Panjang
11. Kedoya Green Garden-Jalan Panjang
12. Kedoya Duri-Jalan Panjang
13. Lapangan Bola-Jalan Panjang
14.Pos Pengumben-Jalan Panjang.
from DETIK INDONESIA http://ift.tt/2gKWP1O
via IFTTT
0 Comments