Indra Liyono (40), pemilik pabrik petasan yang meledak di Kosambi, Kabupaten Tangerang masih diperiksa di Polsek Teluk Naga. Rencananya dia juga akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Iya rencananya nanti setelah kita selesai melakukan pemeriksaan (di Polsek Teluk Naga). Kita akan lanjutkan pemeriksaannya oleh Polda Metro Jaya,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, saat dihubungi detikcom, Jumat (27/10/2017).
Harry mengatakan waktu untuk penyelidikan Indra di Polda Metro Jaya masih tentatif. Hal ini mengingat pemeriksaan Indra di Polsek Teluk Naga belum selesai.
“Waktunya masih tentatif, karena yang bersangkutan masih diperiksa di Polsek Teluk Naga,” kata Harry.
Menurut Harry, pengiriman Indra ke Polda Metro karena kasus ini diperiksa oleh tim gabungan. Jumlah korban yang banyak juga menjadi pertimbangan dalam kerjasama Polres Tangerang Kota dengan Polda Metro Jaya.
“Ini kan tim gabungan, mengingat jumlah korban yang sangat banyak, mengundang atensi publik. Dari kemarin kita kerjasama dengan Polda Metro penanganannya,” ucap Harry.
Terkait penetapan pemilik pabrik menjadi tersangka, Harry belum dapat memastikan. Ia mengatakan penetapan tersangka bergantung pada hasil pemeriksaan berikutnya.
“Saya belum bisa jawab. Itu tergantung hasil pemeriksaan berikutnya,” imbuh Harry.
from DETIK INDONESIA http://ift.tt/2zShFAQ
via IFTTT
0 Comments