Selasa, 24 Oktober 2017
Jakarta – Polisi bakal memfasilitasi perwakilan massa Presidium 212 yang menolak Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Organisasi Masyarakat bertemu dengan perwakilan anggota DPR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, apabila memang ada rencana bertemu antara perwakilan massa aksi dengan perwakilan dari DPR/MPR RI, polisi siap untuk memberikan akses pertemuan tersebut.
“Namanya sidang paripurna kan, nanti kita menunggu saja hasilnya seperti apa. Namun, kita siap memfasilitiasi misalkan nanti ada yang ingin ketemu,” ujar Kombes Pol Argo pada wartawan, Selasa (24/10/2017)
Kombes Pol Argo meminta, agar aksi yang dipimpin Alumni Presidium 212 itu bisa berlangsung tertib dan tidak menggangu aktivitas masyarakat lain. Mereka diimbau untuk membubarkan diri sesuai dengan peraturan yang ada, sesuai batas waktu demo pukul 18.00 WIB.
“Kita tunggu saja sampai jam berapa paripurnanya. Dan namanaya kegiatan penyampaian pendapat sampai jam 18.00 WIB,” kata Kombes Pol argo.
from DETIK INDONESIA http://ift.tt/2yELqHH
via IFTTT
0 Comments