Ticker

6/recent/ticker-posts

Polda Metro Jaya Berhasil Amankan Kurir Ganja Seberat 252,5 Kg di Karawang Jawa Barat

 

Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menangkap kurir ganja seberat 252,5 Kg, yang di samarkan sebagai pengangkut jeruk dalam pikap No Pol B 9450 ZAC, di Karawang, Jawa Barat.

Kurir ganja tersebut sebelumnya melarikan diri saat pikap No Pol B 9450 ZAC yang mengangkut ganja seberat 252,5 Kg yang ditangkap Anggota Lalulintas Polda Metro Jaya di Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

” Ketika hendak ditangkap kurir narkoba bernama Nando alias AEL, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di pinggir sungai desa Cirajek, Karawang Jawa Barat, ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di mapolda Metro Jaya, minggu 1/10/2017.

AEL sebelumnya, lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo, menumpang mobil Daihatsu Xenia yang berada di belakang mobil pikap bernomor B 9450 ZAC Senin 25/9/2017 malam lalu yang dikemudikan oleh Agus Suwandi dan sopir pikap diberhentikan oleh Anggota Lalulintas Polda Metro Jaya, kurir yang berinisial AEL saat itu langsung kabur.

” Dari hasil pengembangan atas tertangkapnya mobil pikap berisi ganja seberat 252,5 Kg itu, anggota kita berhasil menangkap pelaku di Karawang, Jawa Barat pada tanggal 28 September 2017,” imbuh Kabid Humas Kombes Pol Argo.

Kabid Humas Kombes Pol Argo melanjutkan keterangannya, tertangkapnya AEL ini berkat kerja sama dengan Agus Suwandi, dan saat ini Agus Suwandi sendiri telah kami kembalikan ke keluarganya, karena tidak terbukti terlibat dengan jaringan tersebut.

” Setelah mendapat informasi Anggota kita langsung meluncur ke sana, dan disana mendapatkan pelaku AEL, melihat ada petugas datang pelaku melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran, Alhamdulillah pelaku berhasil kita tangkap,” imbuh Kabid Humas Kombes Pol Argo.

Saat itu, lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo, tersangka AEL sedang berada di sebuah saung di pos pintu irigasi Desa Cirajeg, Karawang, Jawa Barat, saat ini kami masih memburu 2 pelaku lainnya yang melarikan diri dari mobil Daihatsu Xenia.

Sebelumnya diberitakan, anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap mobil pikap yang dikemudikan Agus, di Jl Gatot Subroto, Jakarta arah Semanggi pada 25 September 2017 pukul 19.30 WIB lalu, Polisi memberhentikan mobil Agus karena melanggar aturan ganjil-genap.

Saat hendak diperiksa, petugas mencium bau busuk dari muatan di pikap Agus. Setelah dicek, ternyata pikap tersebut berisi jeruk busuk dan di dalamnya terdapat ganja, jeruk busuk tersebut dijadikan alat untuk menyamarkan ganja.



from DETIK INDONESIA http://ift.tt/2x8LmuW
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments