MABES POLRI, JAKARTA. Sabtu (30/09/2017) Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto bersama Dankorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail memberikan tanggapan atas terhambat atau tertundanya proses di Bandara Soekarno – Hatta.
“Seperti diketahui sejak tadi siang banyak yang menanyakan dan meminta konfirmasi serta mengklarifikasi tentang adanya barang yang terhambat atau tertunda prosesnya di bandara Soekarno-Hatta. Saya nyatakan bahwa barang yang ada di bandara Soekarno-Hatta yang dinyatakan senjata, adalah betul milik polri dan adalah barang yang sah”. Ungkap Irjen Pol Setyo wasisto.
Jenderal Bintang Dua tersebut menambahkan, “Semuanya sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan kemudian proses lelang dan proses berikutnya sampai dengan di review oleh staf Irwasum dan BPKP. Sampai dengan pengadaannya, pembeliannya oleh pihak ketiga dan proses masuk ke Indonesia”.
Secara Bersamaan Dankorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail memberikan pernyataan bahwa, tugas pokok Brimob adalah tugas Kepolisian khusus menangani kasus berintensitas tinggi (terorisme, bahan peledak). Tugas pokok Brimob tidak sama dengan Polisi pada umumnya. Peran Brimob itu adalah membantu, melengkapi, melindungi, dan memperkuat tentara dalam menghadapi musuh negara.
from DETIK INDONESIA http://ift.tt/2x6ssol
via IFTTT
0 Comments