Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto menegaskan, semua senjata milik Polri sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hal ini disampaikan juru bicara Mabes Polri menjawab pertanyaan awak media sehubungan tentang adanya informasi yang beredar ada kiriman senjata di Bandara Soekarno Hatta dari luar negeri.
“Saya nyatakan bahwa barang yang ada di bandara Soekarno-Hatta yang dinyatakan senjata, adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah. Semuanya sudah sesuai dengan prosedur,” Kata Irjen Setyo Wasisto menjawab pertanyaan wartawan tadi malam di Jakarta.
Alumnus Akademi Kepolisian tahun 1984 ini mengatakan, mulai dari perencanaan kemudian proses lelang dan proses berikutnya sampai dengan di review oleh staf Irwasum dan BPKP.
“Sampai dengan pengadaannya, pembeliannya oleh pihak ketiga dan proses masuk ke Indonesia. Selanjutnya, barang tersebut masuk ke wilayah pabean di bandara Soekarno-Hatta. Semua sah dan sesuai prosedur,” tegas pati bintang dua yang dikenal low profil ini.
Menurutnya, senjata tersebut milik Korbrimob dan sudah memberitahu dan minta rekomendasi kepada Bais TNI. “Prosedurnya memang demikian karena barang harus masuk dulu ke Indonesia kemudian untuk di karantina dan di tes oleh Bais TNI lalu dikeluarkan rekomendasi oleh Bais TNI,” katany.
Dia menegaskan apabila dalam pengecekan tidak sesuai maka dapat di eksport kembali tetapi dalam pelaksanaannya tidak pernah seperti itu karena memang ini bukan yang pertama untuk barang sejenis.
from DETIK INDONESIA http://ift.tt/2xSsswl
via IFTTT
0 Comments