Detik.in,-Lampung Utara.
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas II A, Lampung Utara, musnahkan 1.000 unit lebih handphone dan sejumlah senjata tajam (sajam), hasil razia yang dilakukan sejak Januari 2018, Selasa (30/10/18).
Pemusnahan itu dilakukan dalam rangka peringatan Hari Dharma Karyadhika tahun 2018, yang dipusatkan di Aula Rutan Kotabumi.
Kepala Rutan, Daniel Arif bersama Kepala Lapas, Tetra Destori mengatakan jika handphone yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 560 unit berasal dari Lapas, dan 450 unit berasal dari Rutan.
Menurutnya, masuknya barang-barang itu dari para pemebezuk di Rutan maupun di Lapas. Selain itu, dikarenakan keterbatasan anggota. Meski demikian, pihaknya terus berupaya melakukan razia rutin yang bersifat insidentil, guna meminimalisir masuknya barang-barang tersebut.
“Barang-barang itu ditemukan dari dalam sel, tapi paling banyak dari para pengunjung,”kata Daniel.
Sebelum dilakukan pemusnahan, jajajaran Kemenkumham yang terdiri dari Rutan, Lapas, Imigrasi, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) Lampung Utara, menggelar upacara peringatan Hari Dharma Karyadhika tahun 2018.(Ril-IWO)
from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2OZ1EEB
via IFTTT
0 Comments