Detik.in,- Lampung Utara.
Polres Lampung Utara mendapatkan Penghargaan Terbaik III dalam pelaksanaan revaluasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2017-2018, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu, Rabu (03/10/2018).
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu melakukan Penilaian kepada seluruh Satuan Kerja di Provinsi Lampung. Yang meliputi Gedung atau Bangunan dan tanah yang ada di Polres Lampung Utara (Lampura) dan Polsek Jajaran.
Penghargaan langsung diberikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu Ekka.S. Sukadana dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro Lampung wastiko Purnomo Kepada Kapolres Lampung Utara Akbp Eka Mulyana, S.I.K.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K selaku Kapolres Lampura mengatakan, Penghargaan Tersebut diperoleh atas kerja keras seluruh anggota baik di Bag, Sat maupun Polsek dalam memelihara dan merawat barang maupun gedung yang ada dipolres dan polsek jajaran.
“Piagam penghargaan ini adalah salah satu kebanggaan tersendiri bagi Polres Lampung Utara, Karena ini adalah yang pertama kalinya Polres lampung Utara meraih penghargaan terbaik III revaluasi BMN (Barang Milik Negara) Tahun 2017-2018,” Kata Kapolres Lampung Utara.(*/Muh)
from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2RjMR4N
via IFTTT
0 Comments