Detik.in,- Pada hari Sabtu tanggal 06 Oktober 2018, Kapolri Jenderal Polisi M. Tito Karnavian bersama rombongan mengunjungi anggota Brimob Brigpol Dolfis Wambonggo yang menjadi korban akibat bentrok dua kelompok di Oksibil Kabupaten Peg. Bintang.
Anggota Brimob an. Dolfis Wambonggo yang pada hari Kamis tanggal 4 Oktober 2018 dirujuk ke RS Polri Jakarta yang sebelumnya telah mejadi perawatan selama kurang lebih 2 hari di RS Bhayangkara Jayapura.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri yang didampngi Ibu dan beberapa Perwira Tinggi Polri memberikan penghargaan Kenaikan Pangkat 1 tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya menjadi Brigadir Kepala (Bripka).
Untuk mendapatkan perawatan lebih intensif terhadap Brigpol Dolfis Wambonggo Kapolri memerintahkan untuk dirujuk ke RS di Singapore dan untuk administrasi keberangkatan telah disiapkan oleh pihak RS Polri Jakarta.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, ini sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada anggotanya yang bertugas dilapangan dengan berbagai resiko yang harus ditanggungnya yang menghadapi bentrok dua kubu yang terjadi di Oksibil Kabupaten Peg. Bintang pada hari Selasa tanggal 2 Oktober 2018 lalu.
Selain itu, karena yang terkena anak panah di bagian mata maka penanganannya harus lebih optimal lagi, sehingga menjadi pertimbangan pimpinan agar korban Brigpol Dolfis Wambonggo diterbangkan ke Singapore.
Untuk situasi pasca bentrok 2 kubu yang terjadi beberapa hari lalu, situasi telah kondusif dan aktifitas warga telah berjalan dengan normal baik itu di bidang pemerintahan, pendidikan maupun aktifitas penerbagangan di Bandara Oksibil.
Polda Papua telah melakukan mengamankan 2 warga yang diduga menjadi provokator dalam bentrok tersebut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh anggota kami.
Sumber:Humas Polda Papua
from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2zUEu8X
via IFTTT
0 Comments