Detik.in – Salah satu petinggi Polri disebut-sebut menerima aliran dana suap dari Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman. Dugaan aliran dana ini diungkap oleh platrofm digital Indonesialeaks.
Dalam laporan Indonesialeaks, petinggi Polri itu menerima kucuran dana dari Basuki yang tak lain adalah terpidana kasus suap kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar pada Januari 2017 yang dulu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menyikapi kabar tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Adi Deriyan langsung membantah. Dia memastikan, petinggi Polri yang disebut Indonesialeaks menerima aliran dana itu tidak benar.
“Itu kan tahun 2017 dan kami sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada Pak Basuki langsung,” kata Adi di Mabes Polri, Senin (8/10).
Pada pemeriksaan Basuki, Adi telah menanyakan langsung soal aliran dana kepada petinggi Polri yang tak lain adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Jawaban Pak Basuki apa? Tidak pernah. Selesai. Kalau sumbernya saja bilang tidak pernah, masa kami harus bilang ada,” tegas dia.
Adi juga menanggapi soal kabar perusakan barang bukti aliran dana itu oleh dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni AKBP Roland dan Kompol Harun yang kini sudah ditarik Polri.
“Siapa yang bilang dirobek. Gini lo, sekarang buku merah (berisi catatan aliran dana) sudah dijadikan barang bukti di pengadilan. Enggak ada apa-apa kan? Berjalan lancar aja pengadilan itu,” sebut dia.
from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2OgZ6RW
via IFTTT
0 Comments