beritapolisi.net, Situbondo – Seorang pria di Situbondo bernama Arif Septyanto, dipanggil dan dilakukan pembinaan oleh pihak kepolisian lantaran memposting status Facebook dengan nada guyonan gempa Situbondo.
Usai gempa Situbondo itu, Arif menulis di status Facebooknya: “Ayo Situbondo gempa lagi… Yang tadi kurang berasa goyangannya.” Status FB itu dilengkapi dengan emotion ketawa.
Bahkan, di kolom komentar dia menulis dengan bahasa Madura: “Dinalah jerengan Allah tak amain FB deddhi tak kera tao jek engko agejek (Biar sudah kan Allah tidak bermain FB jadi tidak akan tahu kalau saya bergurau).
Setelah mengetahui informasi itu, Humas Polres Situbondo melalui FB messenger meminta kepada Arif untuk mendatangi Mapolsek Panji. Arif Pun diinterogasi dan dilakukan pembinaan di Mapolsek Panji.
Kapolres Situbondo AKBP Awan memastikan anggotanya sudah melakukan pembinaan kepada Arif agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami juga sampaikan bahwa postingan itu dapat dikenai UU ITE serta terjadinya pro kontra di tengah-tengah masyarakat. Jika seperti itu, maka akan merugikan diri sendiri dan keluarga,” kata Kapolres Situbondo AKBP Awan, Kamis (11/10/2018).
Menurut Awan, dari hasil pemeriksaan, pemuda itu tidak mengaku tidak bermaksud untuk melukai perasaan masyarakat terkait Gempa di Kabupaten Situbondo.
“Dia mengaku postingan itu hanya bercanda saja,” ujarnya.
Bahkan, pada saat itu pula dia meminta maaf dengan membuat status lagi di akun Facebooknya. Ia juga membuat video permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Situbondo dan netizen atas guyonannya itu.
from BERITA POLISI NETWORK https://ift.tt/2QKbTsF
via IFTTT
0 Comments