Ticker

6/recent/ticker-posts

Rozali SH : Hadiri Persidangan Setempat (PS) Di Mesuji.

Detik.in,- Lampung.

Untuk mendapatkan keputusan yang terbaik dalam sebuah permasalahan yang di hadapi bagi semua pihak adalah hal yang tersulit, bila tak ada sifat legowo pada masing-masing individu.

Karna kurangnya kondusif di Lapangan  Proses Persidangan setempat (PS) di Kabupaten Mesuji belum terlaksana, jum’at (24/08/2018).

Rozali., SH, yang juga sebagai kuasa Hukum lkatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Utara, berangkat dari kantor LKBH-PHI jalan Ahmad Akuan no. 143 Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi, Kabupaten setempat menuju kantor Pengadilan Negeri Menggala untuk menghadiri Proses Persidangan setempat (PS) di Mesuji.

Dikatakan Rozali., SH, bahwasanya sidang yang di jalani adalah tahapan yang harus di jalani adalah perkara tanah milik klaennya di daerah Mesuji yang dilewati jalur Tol sumatra. “keberangkatan saya di Sidang kali ini, saya diberikan kuasa dari klaen saya untuk mengurus masalah yang dialaminya, “kata Rozali sebelum berangkat ke tempat sidang.

Lanjut Rozali, Dalam perjalanannya dia juga menyampaikan bahwa sebelum PS berjalan ada kendala sehingga sidang tersebut tidak bisa dilanjutkan. “Karena banyaknya masa yang ada di lokasi sidang ini, dan kurang kondusif, maka PS belum jadi dilakukan, kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat berjalannya persidangan, “pungkasnya.

Dari hasil pantauan awak media terlihat sejumlah aparat kepolisian, keamanan, kepala desa, aparatur desa setempat, serta ratusan masa yang terdiri dari pemuda dan orang tua hadir pada persidangan tersebut.

Dengan suasana panas dan di warnai gemuruh suara masa tak beraturan, sehingga Rozali bersama kuasa yang saat itu hadir di lokasi akhirnya pulang.(IWO)

Reporter : Muhammad S Is, .S. Pd



from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2o5Oyp3
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments