Ticker

6/recent/ticker-posts

Gak Kapok, Miras Oplosan Renggut Nyawa Lagi

Detik.in – Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal atau oplosan di Gresik terus digencarkan. Kapolres Gresik,  AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH, SIK, MSi, bahkan mengeluarkan maklumat tentang larangan miras ilegal di wilayahnya.

Melalui maklumat tersebut, Kapolres Gresik mengimbau, agar produsen dan pihak-pihak yang memperdagangkan miras, serta konsumen minuman beralkohol jenis oplosan agar menghentikan kegiatannya.

“Untuk miras ini kami melakukan upaya preentif, preventif dan yang terakhir adalah represif. Maklumat ini adalah salah satu upaya preemtif kami,” ujar Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH, SIK, MSi, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5/2018).

Dengan maklumat tersebut, kata Wahyu, polisi mengingatkan kembali kepada masyarakar bahwa penyalagunanan miras adalah melanggar hukum dan merugikan masyarakat yang berbahaya bagi dirinya dan orang lain.

“Untuk itu kami memaklumatkan bagi masyarakat yang melakukan tindakan itu. Kalau ada yang melakukannya akan kami tindak. Termasuk para pengecer juga akan kami tindak,” kata Wahyu.

Maklumat itu sendiri berisikan imbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Gresik agar menghindari miras.
“Selain menyampaikan pesan Kamtibmas kepada karyawan cafe dan warung-warung, anggota Polres Gresik juga menempelkan stiker yang berisi himbauan agar pengunjung tidak mengkonsumsi miras saat berkaraoke.

Sebagai kota Wali Kapolres Gresik menegaskan “tidak ada warung karoke apalagi miras didalamnya”, Kami selaku pengemban fungsi keamanan sudah menjadi tugas dan kewajiban menjaga kota wali, kota santri ini tetap bersih dari adanya miras dan obat-obatan terlarang,” ujar Wahyu.



from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2N1AzeM
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments