Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolsek Grujukan Bersama Anggota Amankan Pemuda Konsumsi Miras

Detik.in Bondowoso Jum at 31 Agustus 2018 Kapolsek Grujugan bersama Kanit Intel, Kanit Reskrim dan Kanit Sabhara pada saat melaksanakan Pam hiburan orkes Dangdut Etos di Dsn Daringan, Ds. Pekauman, Kec. Grujugan telah mengamankan  2 orang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras oplosan ( Alkohol dengan larutan hemaviton ) adapun identitas pelaku sbb 1. Abdul Rozak Bin Hoiri,23th, swasta, alamat Ds.Tamanan Rt 26/06, Kec. Tamanan, Kab.Bondowoso 2. Fujiono Bin Nisin,17th,Tani, Ds. Gunungsari Rt 19/05 Kec. Maesan, Kab. Bondowoso

Adapun Barang bukti Yang Distita Larutan Alkohol  bercampur  dengan hemaviton yang sudah tercampur dalam sebuah botol, terhadap kedua pelaku akan dilakukan Tipiring (Tindak Pidana Ringan).Gencar dan serius Kapolsek Grujukan memberantas Narkoba Dan Miras serta Premanisme yang ada diwilayah grujukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada umumnya wilayah Grujukan.setelah Ditemui Diruangannya Kapolsek Grujukan Akp Iswahyudi Menjelaskan”Ya Benar Kami Sudah Amankan 2 Pemuda Berkedapatan Mengkonsumsi Miras Pada Saat Menonton Hiburan Orkes Dangdut Di Desa Pekauman dan sudah kami amankan Barang bukti beserta pemuda Tersebut”Jelas Iswahyudi

Sebelum pelaksanaan Orkes Dangdut Dimulai Kapolsek Sudah Menyarankan Kepada Para pengunjung agar tertib dalam acara tersebut dan jika ada yang mengkonsumsi miras ataupun membawa Sajam maka akan ditindak tegas.tapi apes menimpa 2 pemuda tersebut tidak mengindahkan intruksi dan peringatan pihak berwajib sehinggga harus menjalani persidangan Tindak pidana Ringan Di Pengadilan Negeri Bondowoso.(Adit)



from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2Pj6xUz
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments