Detik.in,- Lampung Utara.
Pemantauan tahun 2018, Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung melaksanakan pemantauan pada satuan kerja Kejaksaan tinggi Lampung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi Jl. Sudirman No.12, Klp. Tujuh, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (15/08/2018).
Pelaksanaan pemantauan yang dilakukan tersebut dipimpin langsung oleh Wahyudi, SH,. MH,selaku kepala kejaksaan Tinggi, Jaksa utama Pratama bersama Tri Kusuma Dewi SH, Komala Sari SH, MH, Suparman SH, MH, Dwi Apriyani Setiya Sari SH, MH, serta apa. Romzi, sena darma TU bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Sasaran pemantauan adalah mengenai pelaksanaan terhadap petunjuk penertiban sesuai surat Kepala Kejaksaan tinggi Lampung Nomor. R-76/N.8/Hkt.1/03/2018. tanggal 5 Maret 2018. untuk itu agar masing-masing satuan kerja mempersiapkan diri dengan melakukan pembenaran sesuai petunjuk penertiban dimaksud.
Diwaktu yang berbeda dikatakan Hafiezd., SH., MH Dalam pelaksanaannya, pihak Kejati bisa bersifat dadakan, dan pemeriksaan yang dilakukan tersebut ke seluruh ruang kerja kejari.
“Pelaksanaan pemantauan seperti itu tidak pasti waktunya kapan, yang jelas setahun sekali, Mereka memeriksa semua Bidang di periksa tanpa terkecuali,” kata Hafiezd., SH., MH selaku Kasi Intel Kejaksaan Negri Lampura, melalui via Telefon selulernya.
Reporter : Muhammad S Is,. S. Pd.
from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2nLb4Ua
via IFTTT
0 Comments