Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Gresik : Cegah pasang Knalpot Modifikasi Polsek Bungah Patroli Bengkel

Polsek Bungah – Polres Gresik jelang Tahun Baru 2019 PS Kanit Sabhara Polsek Bungah Himbauan kamtibmas kepada pemilik bengkel di wilayah Bungah agar tidak membuat, menjual, memasang knalpot modifikasi / knalpot brong di sepeda motor Minggu 16/12/18.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro S.H S.I.K M.Si melalui Kapolsek Bungah menjelaskan Menjelang Natal dan tahun baru 2019 adalah momen yang sangat penting dan istimewa bagi semua lapisan masyarakat khususnya para pemuda, dengan menggunakan sepeda motor yang tentunya dimodifikasi / diganti menjadi knalpot brong yang tidak sesuai dengan spektek sehingga berbunyi nyaring yang menimbulkan kegaduhan dan kebisingan yang dapat mengganggu keamanan kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar maupun pengguna jalan lainnya.
Tentunya agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan tertib untuk menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh pimpinan , PS. Kanit Sabhara Polsek Bungah Aiptu Gusmiyarto tidak tinggal diam untuk mengantisipasi hal tersebut Aiptu gusmiyarto patroli mendatangi bengkel dan pemilik servis sepeda motor dan memberikan himbuan kamtibmas untuk tidak menjual, membuat, memasang knalpot modifikasi /knalpot brong yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum sesuai dengan UULAJ melanggar pasal 285 ayat 1 dapat dipidana 1 bulan kurungan atau denda paling banyak Rp.250.000.

Pemilik bengkel dan tukang servis mengucapkan terima kasih atas himbauan tersebut dan tidak akan membuat / memasang knalpot modifikasi /knalpot brong yang tidak sesuai dengan spektek.

Pada kesempatan tersebut juga menyampaikan jelang pemilu 2019 untuk ikut aktif menjaga harkamtibmas dan mendukung suksesnya pemilu agar tercipta situasi kamtibmas yang aman damai dan sejuk pungkas Aiptu Gusmiyarto.

Hum sekbungah.



from BERITA POLISI NETWORK https://ift.tt/2PFXrB3
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments