Detik.in, -Lampung Utara.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotabumi Lampung Utara, Denial Arif, meminta pemerintah daerah dapat mendukung warga binaan permasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan pendidikan formal sesuai dengan ijazah terbaru yang diperlukan oleh warga binaan, seperti yang digunakan paket A, B dan C , Sabtu (22/12/18).
Denial menjelaskan, pendidikan merupakan hak dasar yang harus diselesaikan, sebagian besar bagi warga binaan yang masih menyetujui. Menurutnya, dalam konteks pemenuhan hak atas pendidikan, negara menjadi pihak utama yang harus bertanggung jawab.
“Kita wajib memberikan kesempatan untuk mereka untuk pendidikan, sama dengan orang lain yang berada di luar Rutan. Hak atas pendidikan merupakan bagian dari hak asasi manusia, tidak hanya melepaskan moral, tetapi juga hak konstitusional, ”katanya.
Program ini merupakan salah satu cara untuk memfasilitasi warga binaan agar mendapatkan pendidikan, dan mereka tetap mendapatkan haknya sebagai warga negara. Selain itu, waktu yang mereka habiskan juga tidak sia-sia, dan mendapat hasil yang akan diambil sekembalinya ke lingkungan yang diambil masyarakat.
“Kami senang semaksimal mungkin untuk memperjuangkan bekal kehidupan bagi warga binaan. Saya meminta kompilasi bebas dari Rutan Kotabumi, tidak hanya membawa selembar surat bebas, tetapi juga membawa ijazah sebagai tanda bukti kelulusan, ”jelasnya.
Program terkait pendidikan untuk warga binaan ini, dirinya telah disampaikan langsung kepada Bupati Lampung Utara, Ilmu Agung Mangkunegara. Menurut dia, bupati sangat mendukung program yang sampaikan untuk memenuhi hak-hak warga binaan.
“Kita sudah bicara dan bupati sangat responsif, mudah-bicara dalam waktu dekat bisa terealisasi tentang pendidikan formal dan keterampila untuk bekal WBP saat keluar dari rutan nanti,” harapnya.
Program tersebut, lanjut dia, merupakan peluang bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya. Dengan meningkatkan kualitas, diharapkan warga binaan tidak akan mengulangi kesalahannya dan dapat meningkatkan taraf lolos setelah bebas.
“Meski di balik jeruji. Namun mereka juga memiliki hak yang sama dengan warga negara. Dengan mengikuti program ini, warga binaan akan diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian nasional dan akan menerima surat tanda tamat belajar / ijazah yang sesuai dengan SMP dan SMA yang kelak diharapkan dapat bermanfaat bagi mereka setelah bebas nanti, ”tukasnya. (Syahrial)
from DETIK INDONESIA http://bit.ly/2V5Yazf
via IFTTT
0 Comments