Tiga bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Pinang yang mendaftar di KPU hari ini mengikuti rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang di Pilkada 2018, Senin (12/2/18).
Pelaksanaan rapat yang digelar pada pukul 10.00 wib ini dihadiri partai pengusung/pendukung dan disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang. Personel Polres Tanjung Pinang dan personel BKO Polda Kepri telah bersiaga di Kantor KPU Tanjungpinang Jl. Hanjoyo Putro Km. 8 dalam rangka memperketat pengamanan dan mengantisipasi kerawanan serta ancaman gesekan antar masa pendukung yang protes.
Rapat pleno langsung dibuka oleh Ketua KPU TPI Robby Patria,SE kemudian dilanjutkan pembacaan hasil pleno penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota TanjungpinangTahun 2018. Adapun hasil pleno KPU Kota Tanjungpinang menyatakan 2 paslon yang memenuhi syarat yaitu H. Lis Darmasyah, SH dan Dr. Maya Suryanti dan H. Syahrul, S.Pd dan Rahma, S.Ip.
Dengan adanya paslon yang tidak memenuhi syarat, Kapolres Tanjung Pinang AKBP Ardiyanto Tedjo B,SH,SIK,MH terus meningkatkan kesiagaan dalam mengantisipasi gesekan antar pendukung paslon yang tidak memenuhi syarat.
Setelah mendapatkan berita acara hasil pleno penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Paslon Independent akan melakukan gugatan sengketa Tahun 2018 dan gugatan akan disampaikan pada hari ini ke kantor Panwaslu Kota Tanjungpinang.
Pihak Kepolisian dalam hal ini akan terus mengawal setiap perkembangan dengan melakukan mapping kantong-kantong dan tokoh dari masing-masing pasangan calon, meningkatkan pengamanan terbuka dan tertutup dikantor KPUD dan laksanakan koordinasi intensif dengan penyelenggara KPUD dan Panwaslu.
from DETIK INDONESIA http://ift.tt/2soz98s
via IFTTT
0 Comments