Tanjungpinang.- Bertempat dibalai adat Pulau penyengat Tanjungpinang,Gubernur Prov.Kepri Dr.H.Nurdin Basirun S.Sos,M.Si meresmikan pembukaan Festival Pulau Penyengat (FPP) 2018,Rabu (14/02/2018).
pada festival sepanjang tanggal 14-18 Februari ini akan diselenggarakan peringatan HUT Pulau Penyengat.
Tak hanya itu saja, pada gelaran festival tahun ini juga akan diperbanyak beragam perlombaan agar helatan semakin semarak dari tahun-tahun sebelumnya. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Raja Kholidin menjelaskan ada beberapa rangkaian kegiatan lomba yang akan disajikan.
“Seperti lomba berzanzi, lomba membaca Gurindam XII, lomba kompang dewasa klasik, lomba kompang kreasi remaja, lomba syarhil Gurindam XII, lomba busana melayu kreasi, lomba fotografi, lomba bazar kuliner khas Melayu, lomba fashion carnival, lomba lagu Melayu,” ungkap Kholidin, kemarin.
Ditambah lagi, sambung Kholidi, beragam perlombaan tradisional semacam lomba pankak gasing, lomba sampan dayung, becak hias, lomba nambat itik dan lomba pukul bantal. “Keseluruhan perlombaan ini akan dilaksanakan di Penyengat. Rangkaian kegiatan ini, tentunya akan memanjakan mata wisatawan dan menyemarakkan perayaan Hari Jadi Penyengat tahun 2018,” paparnya.
Bagi Sekda Kota Tanjungpinang, Riono, hajatan pelaksanaan FPP merupakan upaya kreatif Pemko Tanjungpinang dalam meningkatkan kunjungan wisata ke ibu kota Provinsi Kepri. Sejauh ini, dari dua kali gelaran sebelumnya, menunjukkan adanya peningkatan kunjungan wisata mancanegara, walau memang belum memunjukkan angka signifikan.
“Itulah mengapa juga kami sudah masukkan FPP ini kalender pariwisata Tanjungpinang,” ungkap Riono.
Sementara didalam kegiatan Festival Pulau Penyengat 2018 Polres Tanjungpinang menerjunkan personilnya untuk mengamankan kegiatan Festival Pulau penyengat 2018 tersebut agar berjalan aman dan tertib yang mana pengamanan kegiatan Festival Pulau Penyengat dibawah kendali Kapolsek Tanjung Pinang Kota,AKP Edy Supandi.
from BERITA POLISI NETWORK http://ift.tt/2BwFphd
via IFTTT
0 Comments