Ticker

6/recent/ticker-posts

Pelanggar Lalu Lintas Di Wilayah Gresik Tercatat Menurun

Operasi zebra yang digelar jajaran Polres Gresik telah selesai dilaksanakan per 12 November 2018, dengan jumlah pelanggaran tercatat menurun dibanding dengan periode sebelumnya. Jumlah pelanggaran yang tercatat pada operasi zebra pada tahun ini sebanyak 4.140, sementara pada operasi yang sama pada tahun sebelumnya sebanyak 5.143. Adapun pelanggaran pada tahun ini, didominasi oleh penggunaan helm yang tidak berstandar SNI sebanyak 1.122, di bawah umur sebanyak 729 pelanggaran, serta melawan arus sebanyak 271 pelanggaran. “Operasi zebra yang resmi selesai tanggal 12 November kemarin, untuk tahun ini jumlahnya menurun dibanding tahun sebelumnya.

Dengan pelanggaran pengendara di bawah umur juga menurun, dari yang sebelumnya tercatat 1.785 pada tahun lalu, sekarang hanya 729 pelanggaran,” ujar Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo, mewakili Kasatlantas Polres Gresik AKP Wikha Ardilestanto, Jumat (16/11/2018). Baca juga: Dari 5.494 Pelanggar Operasi Zebra Progo 2018, 75 Persennya adalah Pelajar Meski demikian, Satlantas Polres Gresik bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik, yang direncanakan bakal diterapkan tahun depan. Untuk penerapan awal, jajaran kepolisian sudah menjalin komunikasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik.

Dengan rencananya dua kamera CCTV (closed-circuit television) akan dipasang di persimpangan Gedung Nasional Indonesia (GNI) dan persimpangan Sukorame. “Nantinya diharapkan, dengan penerapan ini akan dapat mencegah pelanggaran lalu lintas dan sekaligus dapat membantu jika terjadi tindak kriminalitas maupun kecelakaan,” ucap dia. Baca juga: Naik 36 Persen, 3.274 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra di Papua Di Jakarta, sistem E-Tilang dan ETLE sudah mulai diuji coba oleh jajaran Polda Metro Jaya, mulai Senin (1/10/2018) lalu. Meski uji akurasi CCTV ETLE, telah dilakukan sejak 24 September 2018. Adapun CCTV yang terpasang di lokasi, merekam, meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan, dengan sudah terkoneksi di back office. Selanjutnya, bukti tilang akan dikirimkan ke kediaman masing-masing pelanggar dan denda tilang dibayarkan melalui bank.



from BERITA POLISI NETWORK https://ift.tt/2zlLICu
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments