Detik.in, – Lampung Utara.
Asisten Staf Khusus Kepresidenan Republik Indonesia Ir. Ryan mengunjungi Desa Negara Batin, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) guna menampung aspirasi dan memfasilitasi serta mencetuskan solusi bagi masyarakat, dalam hal itu tentang isu masyarakat masyarakat desa 12 desa di 3 kecamatan yang diklaim oleh PTPN 7. Jumat ( 30/11/2018).
Tanah sengketa seluas 77,08 hektar itu terletak di 12 desa yang berada di Kecamatan Sungkai Utara, Sungkai Bunga Mayang, dan Sungkai Selatan. Untuk itu masyarakat sangat mengharapkan Presiden Republik Indonesia menyelesaikan semua masalah ini.
Syahbuddin Hasan selaku ketua Ormas Sungkai Bunga Mayang Sai yang juga perwakilan dari masyarakat setempat menyatakan semoga kedatangan staf khusus kepresidenan bisa membantu masyarakat sesuai dengan apa yang telah disampaikan secara tertulis beberapa bulan yang lalu.
“Secara detil ataupun secara tertulis sudah kami sampaikan semua mulai dari tingkat kabupaten provinsi maupun sampai ke tingkat pusat, karena selama ini ada persoalan-persoalan yang ada di 12 desa kurang lebihnya di 3 kecamatan yang ada di Lampung Utara ini mulai dari Sungkai Selatan, Kecamatan Bunga Mayang dan Sungkai Utara, persoalan-persoalan itulah yang selama ini masyarakat merasa tertindas, merasa teraniaya atau pun merasa terdzolimi. Tapi persoalan itu sudah difasilitasi selalu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara muali dari tahun 2012 yang lalu hingga sampai sekarang namun tidak ada ketuntasan,” ucap Syahbuddin.
Dirinya juga mengatakan, dari tahun 2012 yang lalu telah disepakati notulennya oleh pemerintah daerah tapi sampai hari ini tidak pernah diukur, oleh sebab itu persoalan-persoalan inilah yang menjadi momok.
“Kami sangat sangat berharap persoalan ini ada ketuntasan nya dan insyaallah di tangan bapak Rian sumindar selaku Asisten Staf Khusus Presiden bisa memfasilitasi kami bisa membantu kami menyelesaikan persoalan-persoalan kami,” harapnya.
Sementara itu. Ir Riyan Sumindar. MT. selaku Asisten Staf Khusus Kepresidenan menyampaikan pihaknya punya tugas khusus untuk membahas tentang masalah masalah seperti di Papua Barat dan urusan-urusan masyarakat. “Untuk masalah tanah sengketa ini sesuai dengan salah satu tugas kami membereskan masalah selain hak ulayat di manapun, tentu saya hari ini silaturahmi dan langsung ingin mendengar keluhan dari masyarakat,” katanya.
Surat resmi yang tertuju kepada presiden yang disampaikan oleh Ketua Ormas Sabay Sai Syahbuddin Hasan saat ini sedang ada di Kementerian Sekretariat Negara, dalam beberapa minggu kedepan sudah masuk. “Kalau kabar itu sudah ada maka kami berwenang untuk mengundang semua pihak yang diperlukan untuk diturunkan mulai dari kabupaten sampai ke provinsi,” ucapnya.
“Karena kewenangan ada di masing-masing Kementerian, maka disini tugas kami mendengar memediasi dan memastikannya solusi jalan keluar, selama ini sejak tahun 2012 tidak ada kepastian hukum dan tidak ada kepastian apapun yang diterima masyarakat,” tutur Rian.
Rian juga mengungkapkan, aspirasi serta keluhan masyarakat yang di sampaikan kepada dirinya sudah dicatat semuanya secara detil.
“Setelah saya pahami semuanya, sebenarnya persoalan ini sangat sederhana jika anggota DPRD bekerja dengan sungguh-sungguh, dan juga Komnas HAM bekerja dengan baik, urusan itu 1 bulan saja bisa selesai. Nanti setelah ini mudah mudahan kita bisa menemui solusi terbaik tapi Saya tidak pernah menjanjikan apakah 1 bulan selesai. Jika sudah dari kementerian Sekretaris Negara nyampe suratnya tentu dalam 2 minggu kita akan gelar rapat, mungkin sebelum gelar rapat saya akan diutus oleh Staf Khusus untuk melihat langsung ke lapangan untuk mencari fakta yang sebenarnya, setelah itu saya datang untuk melihat persoalan-persoalan di lapangan tentu saya akan berusaha dan akan bertemu dengan pimpinan PTPN 7 baik yang di Jakarta maupun di Bandar Lampung,” pungkas Riyan Sumindar. (IWO – Syah99)
from DETIK INDONESIA https://ift.tt/2FNsH1u
via IFTTT
0 Comments