Ticker

6/recent/ticker-posts

Menjelang Pemilu Tahun 2019, Kapolres Gresik Pimpin Konferensi Pers Ungkap 18 Kasus 3 C dan Mengamankan 36 Tersangka

Gresik – Demi terciptanya situasi aman dan kondusif jelang pemilu, Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi menggelar konferensi pers yang berhasil diungkap tim Black Panther Satreskrim Polres Gresik beserta jajarannya, yaitu 18 kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan berhasil mengamankan sebanyak 36 tersangka.

Acara tersebut dipimpin Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi bersama Dandim 0817/Gresik Letkol Kav. Budi Hadoko, S.Sos., Wakil Bupati Gresik Dr. H. Moch. Qosim, MSi didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Andaru Rahutomo dan Paur Kasubbaghumas Polres Gresik Ipda Srimaryani bertempat dihalaman Mapolres Gresik, Senin (15/4).

Pada Konferensi pers, Kapolres Gresik mengatakan Ungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) yang berhasil diungkap dengan mengamankan 36 tersangka. Diantaranya, 4 kasus curas dengan 11 tersangka, 9 kasus curat dengan 20 tersangka, 3 kasus curanmor sebanyak 4 tersangka, dan ditambah kasus pencurian biasa dengan 1 tersangka.

“Satuan Reskrim Polres Gresik bersama jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 18 Kasus terhitung sejak bulan Januari tahun 2019 dan berhasil mengamankan 36 tersangka” terangnya.

Kapolres Gresik menyampaikan beberapa kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) yang berhasil diungkap. Antara lain perampasan HP yang terjadi di Jalan Raya Boteng, Kecamatan Menganti, Gresik pada akhir Januari 2019. Satuan Satreskrim bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan dua pelaku, yakni ME (18) dan JS (18) keduanya warga Menganti.

“Dalam aksinya ini kedua pelaku sempat mengancam korban dengan senjata tajam. Saat itu korban dihadang lalu lehernya dikalungi sajam. Pelaku lalu memaksa korban untuk menyerahkan HPnya,” terangnya.

Korban sempat mengalami luka di bagian lehernya. Namun kondisi korban berangsur pulih, setelah dilarikan ke salah satu rumah sakit di kawasan Benowo, Kota Surabaya.

Ada pula kasus pembobolan rumah di Dusun Tajungrejo, Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah. Salah seorang pelaku bernama Muh Munib (44) warga setempat terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya usai menguras uang di lemari korban sebanyak ± Rp 105.000.000,00.

“Pembobolan rumah di wilayah Ujungpangkah ini merupakan salah satu ungkap kasus yang menonjol. Petugas kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku karena sempat berusaha kabur,” ungkap AKBP Wahyu S Bintoro.

Selanjutnya kasus pembobolan bengkel di wilayah Manyar juga tak kalah menarik. Pasalnya, aksi ini dilakukan secara berkelompok untuk mencuri beberapa mesin bubut. Dalam ungkap kasus ini polisi telah menetapkan 8 tersangka. Antara lain ASR (50), MEB (42), ZA (44), HRN (40), AS, GN, MRN dan HSN. Dan kasus curanmor dengan tersangka SA dengan memakai kunci letter T yang sudah dimodifikasi, pelaku bisa membobol tiga sepeda motor dalam satu hari. Setelah berhasil membawa kabur motor curiannya, pelaku mengaku menjual di penadah yang berada di Kota Surabaya.

“Pelaku berhasil kita lumpuhkan. Dengan alat sederhana dan hanya membutuhkan waktu sebentar, pelaku sudah bisa membawa motor curiannya. Satu motor dijualnya dua juta,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menghimbau, masyarakat harus berwaspada dan menjadi Polisi untuk diri sendiri dan di masyarakat. Dirinya berharap wilayah Kabupaten Gresik aman, damai dan sejuk pada Pemilu tahun 2019 yang akan dilaksanakan dua hari lagi yaitu tanggal 17 April 2019.

(Humas Polres Gresik)



from BERITA POLISI NETWORK http://bit.ly/2GgLbEz
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments