Ticker

6/recent/ticker-posts

Tercatat Dua Kali Kasus Pencucian Akhirnya DPO Tertangkap Sat Reskrim Polres Lampura.

Detik.in,- Lampung Utara. Anggota Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) meringkus tersangka DPO pelaku pencuri sepeda motor yang menembak korbanya, Ketua KPPS, saat bersebunyi di rumahnya, Senin (10/6/19), pukul 02.00 WIB.

Tersangka Sapri (36), warga Desa Bandar Abung Kec. Abung Surakarta Kab. Lampung Utara itu, kini masih menjalani pemeriksaan petugas dan penangkapan tersangka dilakukan dari hasil pengembangan Aripin (34) dan Ibun (30), yang tertangkap terlebih dahulu usai sepekan melakukan aksinya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendri Apriliyanto, S.I.K. mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K mengatakan tersangka ditangkap karena telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan hingga melukai dengan menembak korbanya seorang ketua KPPS yaitu H. Ahmad Sapri (50), warga Desa Iso Rejo, Bunga Mayang, Lampung Utara  pada tanggal 19 April 2019 lalu.

“Penangkapan tersangka dilakukan dari hasil pengembangan dari rekannya Aripin dan Ibun, yang tertangkap terlebih dahulu,” ujarnya.

Tersangka dilumpuhakan dengan timah panas pada bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap dan selain mengamankan tersangka pihaknya menyita barang bukti sebilah sajam jenis badik yang dipergunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

“Tersangka masuk daptar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan tergolong sadis saat melalukan aksi kejahatanya tersebut,” kata AKP M. Hendri.

Dalam melakukan aksinya tersangka berperan sebagai yang mengambil sepeda motor korban yang disimpan dalam rumahnya. Sedangkan yang menembak korban adalah rekannya, yang tertangkap terlebih dahulu.

“Dalam catatan kepolisian tersangka sudah dua kali terlibat kasus pencurian sepeda motor pada 24 Desember 2018 dan tanggal 21 Desember 2018 khusus wilayah daerah Kecamatan Abung Timur, Kab. Lampung Utara,” papar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendri Apriliyanto, S.I.K.(*)



from DETIK INDONESIA http://bit.ly/2MO9bWa
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments