Detik.in,- Lampung Utara.
Upaya masyarakat Desa Jagang dan Desa Tanjung Iman Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dengan memasang portal di jalan guna menjaga hasil-hasil pembangunan pemerintah daerah setempat, menimbulkan pro-kontra terhadap oknum-oknum yang berada di desa tersebut.
Pasalnya pada tengah malam, (2/6/2019) kemarin, ada oknum yang tidak bertanggungjawab mencabut portal tersebut, dan membiarkan kendaraan roda empat jenis fuso berkapasitas besar melintasi jalan poros yang notabene klasifikasi jalan kelas tiga yang diperuntukkan untuk kendaraan bermuatan maksimal lebih kurang 8 ton.
Diketahui, kendaraan yang sering berkapasitas besar itu adalah PT Andini, yang berdomisili di Kabupaten Lampung Tengah, namun untuk mengeluarkan hasil panen, kendaraan-kendaraan perusahaan itu kerap kali melintasi jalanan poros kabupaten lampura, tepatnya di desa Jagang dan desa Tanjung Iman.
Menanggapi hal tersebut, masyarakat yang tergabung dari dua desa tersebut geram, dan kembali memortal jalanan dimaksud.
“Kami tidak melarang semua kendaraan yang melintasi jalan ini, namun dengan catatan sesuai kapasitas dan kemampuan jalan. Dan portal ini kami pasang kembali dengan tujuan untuk menjaga dan memelihara hasil pembangunan pemerintah daerah yang berada di desa kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat, Ade saat diwawancarai media ini. Minggu (2/6).
Ditempat yang sama, Muhammad zuhri tokoh agama, mendukung langkah yang di ambil masyarakat jagang dan tanjung iman dikarenakam mobil yang lewat melebihi kapasitas.
Selain itu, salah satu perwakilan masyarakat setempat, Syahbudin Hasan menambahkan, sebelumnya pihak perusahaan berkomitmen mengajak masyarakat bermusyawarah terkait permasalahan tersebut, namun pihak PT ingkar.
“Kemarin pihak perusahaan berkomitmen mengajak masyarakat bermusyawarah di kantor PT ANDINI dan meminta waktu 2-3 hari namun tidak ditepati,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan, Basirun Ali, mewakili Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. telah mendatangi dua desa yang mengeluhkan kejadian itu. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh masyarakat telah sesuai arahan pemerintah. Dalam upaya mendukung program pemerintah, prihal menjaga hasil pembangunan.
“Kami mendukung masyarakat melakukan upaya-upaya dalam menjaga hasil pembangunan. Sebab, dilapangan kendaraan ini memang tidak sesuai fengan spesifikasi jalan yang diperuntukkannya. seharusnya melalui jalan kelas I, akan tetapi dilapangan kita liat masuk di kelas III. Notabennya jalan kabupaten, dan itu pasti menyalahi,” pungkasnya. (Msi/IWO)
from DETIK INDONESIA http://bit.ly/2WgDjO9
via IFTTT
0 Comments