Ticker

6/recent/ticker-posts

23 Anggota Bhabinkamtibmas Polresta Sidoarjo, di beri Punishment oleh Kapolresta Sidoarjo

Detik.in,–Guna meningkatkan kinerja anggota Bhabinkamtibmas di wilayah Polresta Sidoarjo dan jajaran, Kapolresta Sidoarjo memberlakukan punishment terkait pelaporan kegiatan bhabinkamtibmas melalui E-Bhabin.

“Pemberian punishment bukan sebagai hukuman, akan tetapi diberikan sebagai peringatan anggota utk meningkatkan kinerjanya dan untuk memotivasi anggota bhabinkamtibmas agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, saat apel pemberian punishment anggota Bhabinkamtibmas, Senin (10/6/2019) pagi.

Ukuran kinerja anggota bhabinkamtibmas yang tugasnya berada di tengah-tengah masyarakat adalah keaktifan melakukan kegiatan dalam melakukan pembinaan masyarakat baik binluh, sambang, door to door, problem solving maupun kegiatan lainnya serta melaporkannya melalui aplikasi e-Bhabin Polresta Sidoarjo yang sudah di launching sejak bulan Februari 2019.

Pada kesempatan kali ini, Senin (10/6/2019), ada sebanyak 23 anggota bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polresta Sidoarjo, yang mendapat punishment terkait pelaporan melalui aplikasi e-Bhabin. Punishment berupa kalung emoji sedih, yang harus dipakai setiap apel pagi di kantor selama bulan Juni 2019 ini.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, harapannya dengan pemberlakuan punishment kepada anggota bhabinkamtibmas ini, dapat meningkatkan pelayanan publik Polresta Sidoarjo. Khususnya dalam upaya mempertahankan Zona Integritas.



from DETIK INDONESIA http://bit.ly/2KG7N54
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments